Kasus Uang Palsu Bisa Saja Libatkan Banyak ‘Orang Besar’ BMI Minta Mabes Polri Turun Tangan

Logo Mabes Polri ILUSTRASI/FOTO TOKOPEDIA
Logo Mabes Polri ILUSTRASI/FOTO TOKOPEDIA

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Organisasi masyarakat (Ormas) Islam, Brigade Muslim Indonesia atau BMI mendesak agar Mabes Polri mengambil alih penyelidikan kasus uang palsu di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

“Kita apresiasi kinerja hebat Polres Gowa dan Polda Sulsel dalam penanganan kasus uang palsu ini. Tetapi kami curiga kasus ini melibatkan banyak orang besar,” ujar Ketua Umum BMI, Muhammad Zulkifli kepada media dalam keterangannya. Jumat malam (20/12)

Menurut Ketua BMI ini, Butuh campur tangan langsung tim markas besar (Mabes) Polri agar bisa lebih cepat menggulung seluruh yang terlibat dalam sindikat peredaran uang palsu ini.

“Kasus uang palsu ini bukan kasus biasa, Kalau tidak salah diberitakan nilai uang palsu capai milyar, Bahkan kalau di pemberitaan nasional seperti CNN Indonesia disebut capai triliunan terdiri uang palsu dalam nilai rupiah dan mata uang negara lain,” imbuh Zulkifli.

Advertisement

“Apalagi dari diberbagai pemberitaan dan media sosial menyebutkan satu nama tokoh politik kenamaan di Sulawesi Selatan,” tambah mantan aktivis mahasiswa fakultas teknik sipil UMI Makassar itu.

Kemudian dikatakannya terungkap di pemberitaan yang disampaikan Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudiawan, Bahwa pihak kepolisian menemukan surat berharga yang diamankan terdiri dari satu lembar fotokopi senilai Rp 45 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 700 triliun.

Sebelumnya Kapolda Sulsel telah menyampaikan hal itu saat digelar keterangan pers di Mapolres Gowa di Jalan Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, pada Kamis (19/12/2024) lalu.

“Ini masih dalam tahap penyelidikan, dan kami akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk penjelasan lebih lanjut,” ungkap Irjen Pol Yudiawan.

“Ada satu lembar kertas foto kopi sertifikat of deposit BI nilainya Rp 45 triliun. Juga ada kertas surat berharga negara senilai Rp 700 triliun,” ujar Yudhiawan.

Besarnya nilai sertifikat of deposit BI nilainya Rp 45 triliun dan kertas surat berharga negara (SBN) senilai Rp 700 triliun itulah yang menjadi perhatian Ketua umum Ormas Islam itu.

Barang bukti uang palsu yang dicetak di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, nilainya mencapai triliunan rupiah.

Termasuk mata uang asing turut disita hingga sertifikat deposito BI senilai Rp45 triliun dan satu lembar kertas surat berharga negara (SBN) senilai Rp700 triliun dengan total 98 item yang diamankan.

“Barang bukti yang nilainya triliun, contoh mata uang rupiah emisi 2016 sebanyak 4.554 lembar pecahan 100 ribu, kemudian mata uang emisi 99 sebanyak 6 lembar 100 ribu, juga ada 234 lembar pecahan 100 ribu dan belum terpotong. Jadi ada bentuk lembaran nanti dipotong potong,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono di Polres Gowa dilansir dari CNN Indonesia.

Selain uang rupiah palsu tersebut, kata Yudhiawan pihaknya juga menemukan uang mata asing seperti mata uang Korea Selatan dan Vietnam.

“Mata uang Korea satu lembar sebesar 5000 won, ada mata uang Vietnam sebanyak 111 lembar sebanyak 500 dong dan ada mata uang rupiah 2 lembar dengan pecahan 1000 emisi tahun 64, ada mata uang 100 ribu emisi 2016 sebanyak 234 lembar,” ujarnya.

“Apa yang disampaikan Kapolda Sulsel itu sudah menjadi berita nasional. Karena ini kasus besar baiknya diambil Mabes Polri,” tegas Ketua BMI ini kembali menegaskan.

“Apalagi kabarnya ada keterlibatan pegawai bank milik BUMN. Tentu ini bukan kasus kecil,” katanya.

Sambung Zulkifli, Perlunya pedalaman dalam kasus uang palsu ini. Apalagi kasus ini terungkap usai digelar pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Sulawesi Selatan (Sulsel) baru baru ini.

“Apalagi ada nama Annar Sampetoding disebut sebut di video yang beredar luas di media sosial tiktok. Kita harap berita itu tidak benar. Karena jika betul dia bagian dari timses salah satu calon gubernur Sulsel maka kami curiga kasus ini melibatkan banyak orang orang besar seperti saya sampaikan diawal tadi, Dan tentunya dikhawatirkan dapat menganggu proses penyelidikan ditingkat Polres. Apalagi kan isu uang palsu ini sudah menasional,” terang Zulkifli.

Untuk diketahui, Berdasarkan Surat Keputusan Tim Pemenangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi nomor: IST/KPTS/ANDALAN-HATI/IX/2024, Tanggal 17 Agustus 2024 yang ditanda tangani calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi.

Nama Annar S Sampetoding berada diurutan 22. Namanya masuk dalam jajaran Dewan Penasehat yang dipimpin Ir. H Agus Arifin Nu’mang, MS.

Dikutip dari surat keputusan itu terdapat 26 nama dewan penasehat. (LN)

Advertisement