Plt. Sekjen Kemendagri Himbau agar Pemda Antisipasi Inflasi di Sejumlah Kabupaten/Kota 

LEGION-NEWS||JAKARTA, – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk segera mengantisipasi lonjakan inflasi di sejumlah kabupaten/kota. Itu dilakukan, lantaran Tomsi menyoroti kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang signifikan di beberapa daerah.

“Kami mohon perhatiannya untuk mengecek kembali lagi di lapangan, kita jangan sampai kendur ya,” ujar Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri. Senin, (21/10/2024).

Beberapa komoditas yang menjadi perhatian khusus dalam rapat tersebut, yaitu minyak goreng dan bawang merah yang terus mengalami kenaikan harga di sejumlah daerah. Untuk itu, Tomsi meminta agar Pemda segera mengecek penyebab kenaikan tersebut.

“Kita harus mengantisipasi agar harga-harga ini tidak meningkat,” tambahnya.

Advertisement

Selain itu, harga bawang putih dan gula pasir juga menjadi perhatian dalam rapat ini, meskipun, masih dalam batas toleransi. Tomsi menegaskan pentingnya pengawasan lebih ketat untuk menjaga stabilitas harga.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini melaporkan, dari 90 kota yang dipantau, 69 di antaranya mengalami inflasi dan 21 kota tercatat deflasi. Adapun inflasi tahunan pada September 2024 sebesar 1,84%.

Sebagai informasi, Rakor ini dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas) Sarwo Edhy beserta Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini. Selain itu, hadir secara daring Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan (Kemendag); Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementerian Pertanian (Kementan); Direktur Pertimbangan Hukum Kejaksaan Agung; Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri; Badan Urusan Logistik (Bulog); perwakilan Tentara Nasional Indonesia (TNI); kepala daerah; serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

 

Pewarta: Agung Ch

Sumber: Puspen Kemendagri

Advertisement