Gegara Gelar ‘Andi’ KPU Bone BMS Paslon Bupati

FOTO: Ilustrasi Pilkada (ist) 
FOTO: Ilustrasi Pilkada (ist) 

LEGIONNEWS.COM – BONE, Tiga Pasangan Bakal Calon (Bacalon) bupati dan Wakil bupati Bone, Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin, Andi Rio Idris Padjalangi, Andi Islamuddin-Andi Irwandi Natsir dinyatakan belum memenuhi syarat.

Dari ketiga Bacalon itu yang menjadi perhatian publik adalah persoalan nama dimuka untuk sebutan gelar ‘Andi’.

Dari ke-enam bakal calon kepala daerah itu beredar di media sosial nama Andi Asman Sulaiman.

“Ternyata alasan KPU Bone BMS administrasi Paslon Bupati Bone ada data KTP dan Ijazah berbeda,” demikian bunyi flyer yang beredar di media sosial mengungkap data dari Pengadilan Negeri. Sejak Senin malam (9/9).

Advertisement

“Gegara gelar ‘Andi’ Paslon di Bone BMS,” tulis status akun facebook info Bone Terkini.

Terkait itu awak media menghubungi Ketua Bawaslu Bone, M Alwi. Senin malam (9/9). Dia membenarkan adanya BMS tersebut.

“Iya, masih ada administrasi yang perlu dilengkapi oleh paslon,” ungkap Ketua Bawaslu Bone itu.

Menurut Alwi ketiganya tidak dapat digugurkan sebagai bakal calon.

“Iya tidak digugurkan, Karena masih ada ruang perbaikan,” imbuh Alwi.

Alwi menjelaskan, Ketiganya untuk melakukan perbaikan administrasi hingga tanggal 14 September 2024 mendatang.

“Sampai tanggal 14 September,” singkat Alwi dalam persan tertulisnya di WhatsApp. (LN)

Advertisement