Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Gelombang Pertama Dilantik 1 Januari 2025

FOTO: Mendagri Tito Karnavian, Wamenkumham Eddy Hiariej, dan Marcus Priyo Gunarto memberikan keterangan pers usai mengikuti Ratas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (28/11/2022). (Foto: Humas Setkab?Rahmat)
FOTO: Mendagri Tito Karnavian, Wamenkumham Eddy Hiariej, dan Marcus Priyo Gunarto memberikan keterangan pers usai mengikuti Ratas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (28/11/2022). (Foto: Humas Setkab?Rahmat)

LEGIONNEWS.COM – NASIONAL, Bagi calon kepala daerah yang nantinya terpilih dalam Pilkada 27 November 2024 mendatang. Akan dilantik gelombang pertama akan dilantik pada 1 Januari 2025.

Hal itu dapat dilakukan apabila bila tidak ada sengketa dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Usulan pelantikan gelombang pertama itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavia usai usai menghadiri acara ‘Rakornas Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemda dalam Pemberantasan Korupsi’ di gedung KPK, Jakarta, Senin (8/7/2024).

“Usulan kami nanti adalah (pelantikan) pilkada ini dilakukan secara bertahap. Jadi yang tidak ada sengketa, gugatan, kita ngambil timingnya tanggal 1 Januari 2025,” kata Tito, Senin.

Advertisement

Tito mengatakan pelantikan harus dilakukan dengan beberapa gelombang, karena harus menyesuaikan dengan waktu sengketa pilkada yang ada.

Pelantikan gelombang pertama pada 1 Januari 2025, adalah paslon yang tidak ada sengketa.

“(Kalau) dilakukan serentak sekali saja itu nanti akan membuat banyak yang tertunda. karena kan nanti ada sengketa. Pasti ada yang mengajukan ke MK. Kita buat gelombang pertamanya adalah yang tidak ada sengketa. Ini belum final, tapi usulan dari Kemendagri nanti,” ucapnya.

Tito mengatakan usulan itu akan dibahas lebih lanjut dengan Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, dan DKPP.

Sedangkan pelantikan gelombang selanjutnya, akan menyesuaikan dengan proses selesainya sengketa pilkada nantinya.

“Baru nanti kita hitung yang berikutnya lagi ada gelombang yang keduanya, mungkin, yang sengketa MK-nya satu kali selesai. dan mungkin gelombang tiganya yang sengketanya agak panjang,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan PKPU tentang pencalonan Pilkada mengakomodasi putusan Mahkamah Agung nomor 23 P/HUM/2024.

Namun, KPU masih berkoordinasi terkait tanggal pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami sedang berkonsolidasi berdiskusi dengan teman-teman Kemendagri yang secara teknis juga nanti akan sangat berkepentingan untuk penentuan di teknis pelantikan dari kepala daerah,” kata Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di kantor KPU, Jakarta Pusat, seperti diberitakan detik.com, Jumat (5/7).

Afif belum menjelaskan lebih rinci terkait hasil konsolidasi dengan Kemendagri. Dia mengatakan pihaknya akan menunggu arahan dari pemerintah.

“Tadi pagi kami juga diskusi dengan teman-teman Kemendagri, nanti kelanjutan dari hasil yang kita diskusikan komunikasikan dengan para pihak akan kita sampaikan,” ujarnya. (*)

Advertisement