Bawa Amunisi, Bea Cukai PLBN Skouw Serahkan Wanita Asal Papua Nugini ke Aparat

FOTO: Wanita asal Papua Nugini berinisial JR (40) ditangkap atas kepemilikan 2 butir amunisi. (dokumen istimewa)
FOTO: Wanita asal Papua Nugini berinisial JR (40) ditangkap atas kepemilikan 2 butir amunisi. (dokumen istimewa)

LEGIONNEWS.COM – JAYAPURA, Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangannya, Selasa (7/5/2024) mengatakan seorang Wanita asal Papua Nugini berinisial JR (40) ditangkap atas kepemilikan 2 butir amunisi kaliber 5,56 mm saat memasuki Jayapura.

Petugas juga menemukan tanda pengenal dengan identitas berbeda namun foto yang sama di tas pelaku.

“Memang benar, petugas Bea Cukai di PLBN Skouw mengamankan wanita berkebangsaan Papua Nugini,” kata Kombes Ignatius Benny.

Pelaku diamankan petugas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura pada Sabtu (4/5) sekitar pukul 08.00 WIT. Petugas Bea Cukai awalnya memeriksa barang bawaan bersangkutan.

Advertisement

“Saat barang bawaannya diperiksa melalui X-Ray terdapat benda yang mencurigakan dan setelah diperiksa ternyata dua butir amunisi yang tersimpan dalam tas noken,” terang Benny.

Petugas juga menemukan lima tanda pengenal dengan identitas berbeda di dalam tas JR. Petugas Bea Cukai lalu menyerahkan JR dan barang bukti amunisi ilegal tersebut ke Pos Kout Satgas Yonif 122/TS.

“Setelah didata kemudian yang bersangkutan diserahkan ke Polsek Muara Tami untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Muara Tami AKP TB Silitonga mengatakan pihaknya telah melimpahkan kasus ini ke Polresta Jayapura Kota. JR kini ditahan di Polresta Jayapura Kota.

Adapun barang bukti yang disita berupa dua butir amunisi kaliber 5,56 mm, tiga buah hp jadul, satu tas noken ukuran besar. Termasuk kartu identitas dengan lima nama yang berbeda namun fotonya sama.

“Yang bersangkutan dan barang bukti kini sudah diserahkan dan ditahan di Polresta Jayapura Kota guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Silitonga. (**)

Advertisement