LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Unit Siber Polda Sulsel memanggil Ketua Umum Brigade Muslim Indonesia (BMI) Muhammad Zulkifli untuk diperiksa dalam perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan anggota fraksi partai golkar John Rande Mangotan (JRM).
Pemeriksaan itu berdasarkan aduan Ormas islam itu ke Polda Sulsel beberapa waktu lalu.
“Tadi saya sudah dimintai keterangan terkait aduan kami terhadap JRM di Uni Siber Polda Sulsel,” ungkap Zulkifli.
Selain Ketum BMI, 2 orang turut diperiksa oleh penyidik siber Polda Sulsel. Mereka adalah koordinator bidang hukum karang taruna kota makassar, Muh. Radinal dan Caraktaker ketua karang taruna kecamatan Ujungpandang Rafli turut diperiksa sebagai Saksi.
Dirinya pun berharap agar kepolisian segera menuntaskan laporan BMI, Agar tidak ada lagi masalah yang timbul akibat postingan anggota fraksi partai golkar di DPRD Sulsel itu.
Beberapa lembaga dan Ormas islam bakal mengelar aksi unjuk rasa terkait unggah wakil rakyat itu.
“Ini adalah dampak buruk dari postingan saudara JRM yang mengajak berbuka puasa dan menyertakan gambar babi guling,” tutur Ketua Umum BMI itu.
“Dan kami di BMI berharap polisi segera menuntaskan laporan kami agar tidak ada lagi masalah yang timbul akibat postingan saudara JRM,” imbuh Zulkifli.
Unggahan JRM itu sangat disayangkan oleh Ketua MUI Tana Toraja, Kyai Haji Zainal Muttaqin. Dia mengatakan tindakan intoleran tersebut sangat melukai ummat muslim yang sementara menjalankan ibadah puasa bulan suci Ramadhan.
“Itu yang disesalkan oleh kita semua, karena dia seorang wakil rakyat di tingkat provinsi, dan dia juga seorang tokoh di Toraja dan membuat statement seperti itu, sangat menusuk dan sangat mencederai hati umat Islam khususnya,” ujarnya kepada wartawan di Masjid Raya Makale, Kelurahan Bombongan, seusai pertemuan dengan ormas Islam. (LN)