LEGIONNEWS.COM – NASIONAL, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, berkunjung ke Kota Surabaya, Jawa Timur. Sabtu (16/3/2024).
Kedatangan AHY dalam rangka menindak lanjuti hasil dari rapat Pra-Operasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang diselenggarakan 4-6 Maret lalu.
Kunjungan ke Jawa Timur ini untuk membuktikan kinerja Kementerian ATR/BPN dalam pemberantasan Mafia Tanah, bersama Kepolisian dan Kejaksaan Agung.
“Dari data Target Operasi di Jawa Timur, terdapat Berkas Perkara yang pada saat ini sudah P21 (atau berkas lengkap) dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, yaitu sebanyak 2 (dua) Kasus, di Banyuwangi dan Pamekasan; dengan jumlah tersangka sebanyak 5 orang; tiga orang dari Pamekasan dan dua orang dari Banyuwangi,” ujar AHY.
Dikatakannya, Akibat perbuatan kedua tersangka, potensi kerugian terhadap masyarakat yang menjadi korban sebesar Rp. 17 Milyar, dengan luas tanah senilai 14.250 m2. Sedangkan potensi kerugian negara sebesar lebih dari Rp. 500 juta.
“Saya berharap, kejadian ini menjadi pengingat; bagi siapa saja pihak-pihak, yang berani terlibat menjadi bagian dari oknum Mafia Tanah, hati- hati! Tidak ada ampun!” imbuh AHY.
“Kita akan Gebuk, Gebuk, Gebuk Mafia Tanah! Karena Mafia Tanah menyengsarakan kehidupan rakyat dan merugikan negara,” tegas putra dari mantan Presiden RI ke 6 Soesilo Bambang Yudhoyono itu. (LN)