LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya saat ini menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap seorang politisi dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pertanian.
“Hari ini (8/3) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (8/3).
Nama Ahmad Sahroni Bendahara Umum (Bendum) partai NasDem dan seorang ASN bernama Hotman Fajar Simanjuntak dijadwalkan untuk diperiksa di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan Sahroni terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut dari hasil pemerasan itu. Jaksa mengungkap SYL menggunakan uang Rp44,5 miliar untuk banyak keperluan.
Salah satunya, untuk Partai NasDem sebesar Rp40.123.500 yang bersumber dari Setjen Kementan.
Sahroni pun membenarkan aliran duit tersebut. Ia mengatakan uang itu diperuntukkan untuk bantuan bencana alam di Cianjur, Jawa Barat.
Uang itu diterima NasDem sebesar Rp20 juta sebanyak dua kali.
“Benar. Dua kali itu Rp20 juta buat bantuan bencana alam di Cianjur,” kata Sahroni seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (28/2) lalu.
Hingga berita ini diterbitkan Sahroni belum nampak hadir dalam pemanggilan penyidik KPK di gedung merah putih Jakarta. (**)