LEGIONNEWS.COM – NASIONAL, Perolehan suara PSI tiba-tiba meroket hanya dalam kurun waktu tiga hari berdasarkan hasil hitung suara manual menjadi sorotan publik. Protes datang dari Koalisi Masyarakat Sipil, Salah satu anggota koalisi itu adalah Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI).
Dikatakan oleh Ketua PBHI Julius Ibrani, kenaikan perolehan suara PSI di tengah data hasil pemilu yang masuk di atas 60 persen tidak masuk akal.
“Koalisi sudah menduga penggelembungan suara akan terjadi bersamaan dengan penghentian penghitungan manual di tingkat kecamatan dan penghentian SIREKAP (Sistem Rekapitulasi) KPU,” kata Julius dalam keterangannya seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (3/3/2024).
Julius mengatakan, sejak 18 Februari lalu KPU di tingkat kabupaten/kota sempat menghentikan pleno terbuka rekapitulasi suara secara manual di level kecamatan.
Dalam waktu yang bersamaan, KPU menghentikan penghitungan Sirekap untuk alasan penyamaan data.
Akibatnya, Sirekap tidak bisa diakses. Menurut Julius, pleno rekapitulasi manual di tingkat kecamatan dan Sirekap KPU yang dihentikan itu merupakan gelagat mencurigakan.
“Itu menguatkan kecurigaan publik bahwa Pemilu 2024 telah dibajak oleh rezim Jokowi,” tutur Julius.
Julius menduga kecurangan pada pemungutan dan penghitungan suara dilakukan untuk mewujudkan tiga keinginan Presiden Jokowi, yakni memenangkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, meloloskan PSI ke Senayan, dan menekan suara PDI-P.
“Jika dugaan penggelembungan suara PSI dan fakta-fakta kecurangan ini dibiarkan, maka lengkaplah kekacauan Pemilu 2024 yang dengan sendirinya menghancurkan legitimasi Pemilu,” lanjut Julius.
Berdasarkan data hitung cepat Tim Litbang KOMPAS yang sudah terkumpul 100 persen misalnya, PSI hanya meraup 2,8 persen suara.
Terpisah Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan menanggapi lonjakan suara yang diperoleh Partai Solidaritas Indonesia.
Sementara berdasarkan pada hitung manual (real count) yang terpaut jauh dengan hasil hitung cepat (quick count) sejumlah lembaga survei.
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, quick count menggunakan metodologi ilmiah dan dilakukan oleh lembaga survei.
“Berkenaan dengan jumlah perolehan suara lalu dikaitkan dengan quick count itu tentu belum bisa kami komentari,” kata Idham saat ditemui awak media di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (3/3/2024).
“Hasil resmi perolehan suara peserta pemilu itu akan ditetapkan berdasarkan hasil rekapitulasi secara berjenjang tersebut,” ujar Idham.
Ia menegaskan, KPU saat ini fokus melakukan rekapitulasi secara berjenjang. Adapun hasil perolehan suara peserta pemilu nantinya akan diumumkan 35 hari setelah pemilu.
“Jadi hasil resminya nanti,” tutur Idham.
Adapun lonjakan suara PSI mulai terjadi dari hanya 2,86 persen atau 2.171.907 suara pada Kamis (29/2/2024) pukul 10.00 WIB menjadi 3,13 persen atau 2.402.268 suara pada Sabtu (2/3/2024) pukul 15.00 WIB.
Dalam jangka waktu yang sama, hasil tempat pemungutan suara (TPS) yang dilaporkan di situs real count KPU bertambah dari 539.084 menjadi 541.324 TPS.
Terdapat tambahan data dari 2.240 TPS. Dari data tersebut, bisa diasumsikan PSI mendapatkan tambahan 203.361 suara dari 2.240 TPS. (**)