Idham Masse Cathrine Wilson Batal Cerai

Ilustrasi sidang di Pengadilan Negeri Agama
Ilustrasi sidang di Pengadilan Negeri Agama

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengugurkan perceraian pasangan suami istri Idham Masse Cathrine Wilson.

Sebelumnya Idham Masse mengajukan permohonan cerai pada 9 Oktober 2023 lalu.

Berkas permohonan cerai talak itu teregister pada 3455/Pdt.G/2023/PAJS di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kabar digugurkan nya talak cerai itu disampaikan oleh Kepala Bagian Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

Advertisement

“Iya jadi Pengadilan sudah menggugurkan permohonan talak cerai dari pemohon Idham Masse terhadap termohon, Catherine,” kata Taslimah di Kantor Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023) kemarin.

Cathrine Wilson dan suaminya, Idham Masse, pada akhirnya batal bercerai. Permohonan cerai yang dilayangkan oleh Idham Masse digugurkan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. (**)

Advertisement