Sebut Polisi Terlibat Mendukung Salah Satu Capres-Cawapres, Jubir TKN Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

FOTO: Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
FOTO: Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

LEGIONNEWS.COM – POLITIK, Sejumlah aliansi secara resmi telah melaporkan Juru bicara (jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono, di Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Mereka aliansi yang melaporkan Jubir TPN tersebut diantaranya, Aliansi elemen masyarakat sipil untuk demokrasi yang terdiri dari Barisan Mahasiswa Jakarta, Front Pemuda Jaga Pemilu dan Garda Pemilu Damai.

Laporan itu buntut dari pernyataan Aiman Witjaksono, di akun media sosial pribadinya seperti dilihat Senin (13/11).

Aiman mengatakan pihak kepolisian diminta komandannya untuk membantu pemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Advertisement

“Saya mendapat sejumlah informasi dari beberapa teman-teman di kepolisian, yang mereka keberatan karena diminta oleh Komandannya. Nggak tahu ini komandannya sampai di tingkat daerah atau tingkat pusat misalnya tidak disebutkan, yang meminta untuk mengarahkan atau membantu pemenangan pasangan Prabowo-Gibran, ini firmed ini nggak hanya satu ini ada banyak yang memberikan informasi kepada saya,” kata Aiman melalui akun media sosialnya.

Seperti dikatakan oleh pelapor, Fikri Fakhruddin di Polda Metro Jaya, Senin (13/11). Alasan pelapor itu yang menganggap Aiman telah membuat gaduh media sosial.

Aiman dipolisikan terkait Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

“Kita melaporkan saudara Aiman Witjaksono terkait pernyataannya beberapa waktu lalu yang terjadi dan sempat mengguncang media juga, terkait pernyataannya ada temannya dari pihak kepolisian yang merasa keberatan adanya perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon presiden wakil presiden yaitu Prabowo-Gibran,” kata pelapor, Fikri Fakhruddin.

Sementara itu terpisah Juru bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Aiman Witjaksono, angkat bicara terkait pelaporan terhadap dirinya.

“Saya belum tahu soal laporan itu terus terang. Semua yang saya sampaikan kemarin adalah apa yang saya alami, atau itu adalah fakta yang saya sampaikan,” kata Aiman saat dihubungi, Senin (13/11/2023).

Aiman tidak mempermasalahkan pelaporan tersebut. Dia mengaku siap jika nantinya dipanggil polisi untuk dilakukan klarifikasi terkait pelaporan tersebut. (**)

Advertisement