LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam waktu dekat ini akan segera menertibkan 10 unit rumah yang berdiri diatas tanah milik Pemkot Makassar di Kompleks Perumahan Pemda, Nipa-Nipa, Antang, Kecamatan Manggala.
Sebelumnya pada Rabu (30/8/2023) lalu. Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Susilawati, mengatakan, aset Fasilitas Umum (Fasu) dan Fasilitas Sosial (Fasos) yang ditertibkan atau diselamatkan hari ini di Kompleks Pemda sekitar 7 hektar. Dari total 15 hektar di lokasi ini.
- Baca juga:
Senilai Rp 121 milyar, Pemkot Makassar akan Kosongkan 10 Unit Rumah di Perumahan Pemda Manggala
“Jadi ini kan ada 15 hektar, nah untuk fasum fasos sekitar 7 hektar, dan 8 hektar untuk peruntukan perumahan,” kata Sri Susilawati.
Terkait dengan Fasum dan Fasos seluas 7 hektar itu. Tokoh masyarakat Manggala yang juga sesepuh GP Ansor, Drs. H. Makmur Idrus mengatakan bila rencana pengosongan lahan milik Pemkot Makassar dirinya berharap agar pemerintah kota Makassar dapat membangun. Sekolah satu atap.
- Baca juga:
Juara Volly Pantai, Atlit Porkot Manggala: Nomor Punggung Kami dari Lakban di Baliho Caleg
“Kan ada 7 hektar tanah milik Pemkot Makassar di Kompleks Perumahan Pemda, Nipa-Nipa, peruntukannya untuk Fasum dan Fasos. Saran saya sebaiknya disitu dibangun sekolah satu atap,” kata Sesepuh Ansor Sulsel ini.
Dikatakan oleh pamong senior ini, Kecamatan Manggala masih kekurang sekolah untuk program wajib belajar 9 tahun.
“7 hektarkan lumayan luas. Disitu dapat dibangun PAUD, SD dan SMP dalam satu atap. Jadi orangtua siswa tiap tahunnya tidak repot lagi untuk harus mencarikan sekolah setelah tamat dari pendidikan sekolah dasar (SD). Nantinya inikan jadi percontohan di Sulsel, Wujud dari Wali kota Makassar Danny Pomanto peduli pendidikan,” tutur Makmur Idrus.
“Sekolah satu atap, Baik untuk Semua,” kunci sesepuh Ansor itu.
Sebelumnya Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah (Kabid BPPT) Dinas Pertanahan Kota Makassar.
Makassar Ismail Abdullah seperti dilansir dari detiksulsel.com Kamis 26 Oktober 2023 lalu.
“Setelah ini Perumahan Pemda Manggala. Ya kita bantu tertibkan juga, ada beberapa rumah di situ, rumah-rumah baik semi permanen atau dalam proses, karena berdiri di atas tanah kita,” ucap Ismail Abdullah di kantornya, Kamis lalu.
Dikatakannya nilai aset lahan yang dikuasai warga mencapai Rp 121 miliar.
“Nanti akan kita bantu tertibkan dan kosongkan,” tutur Kabid BPPT Dinas Pertanahan Kota Makassar.
“Ada 10 rumah kalau tidak salah. Besar (nilai asetnya) kalau di sana, Rp 121 miliar,” ungkap Ismail. (LN)