Pj Gubernur Jabar Larang Anies Gunakan Gedung Pemerintah, Aneh Kaesang Bisa

Foto kolase Anies Baswedan dan Bey Machmudin, Pj Gubernur Jawa Barat
Foto kolase Anies Baswedan dan Bey Machmudin, Pj Gubernur Jawa Barat

LEGIONNEWS.COM – NASIONAL, Bey Machmudin, Pj Gubernur Jawa Barat baru-baru ini tak memberikan izin kegiatan diskusi yang dihadiri Anies Baswedan. Alasannya gedung yang digunakan itu merupakan fasilitas milik pemerintah dan tak boleh digunakan untuk kegiatan politik.

Namun lain hal dengan putra Presiden Joko Widodo, yang juga ketua umum PSI.

Di hari yang sama, Ketum PSI, Kaesang Pangarep, juga menggelar acara di salah satu fasilitas milik pemerintah, yaitu di Sport Jabar Arcamanik. Namun acara itu tak dilarang oleh Bey Machmudin selaku Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar).

“Di acaranya Mas Kaesang tidak ada atribut partai dan dalam diskusinya pun tak ada ajakan untuk memilih orang tertentu, partai tertentu,” jelas Bey soal alasan acara Kaesang mendapat izin, di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (9/10).

Advertisement

“Bahkan beliau menyebut semua partai, semua capres, dan juga mengajak generasi muda untuk menggunakan hak suara pada pemilu. Jadi itu murni diskusi,” imbuhnya.

Meski demikian, Bey mengaku pihaknya sempat menegur panitia acara Kaesang agar tak menggunakan atribut politik. Agar polemik serupa tak terulang, ia juga akan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk mensosialisasikan gedung mana saja yang boleh digunakan untuk kegiatan politik di Jawa Barat.

Sebelumnya, Bey menilai peristiwa tak diizinkannya kegiatan diskusi dengan Anies digelar harus dilihat secara utuh. Ia menuturkan, polemik itu muncul saat Disparbud Pemprov Jabar menerima surat izin kegiatan diskusi dari panitia acara.

Saat itu, panitia menyebut tak ada unsur politik dari kegiatan tersebut sehingga Pemprov Jabar pun memberikan izin.

Namun pada Sabtu (7/10) malam, sehari sebelum acara, petugas Disparbud Pemprov Jabar menerima informasi soal pemasangan baliho yang memuat nama paslon capres-cawapres di GIM. Menurutnya hal itu melanggar aturan KPU karena gedung pemerintah dilarang digunakan untuk ajang kampanye politik.

Baliho itu lalu diturunkan. Pemprov Jabar kemudian hanya mengizinkan acara digelar di halaman GIM saja. Anies dan para peserta diskusi pun tetap menggelar acara dengan lesehan. (*)

Advertisement