KPU RI: Buhari-Syamsurijal Gantikan Fitrinela Patonangi dan Faisal Amir Jadi Timsel 7 KPUD di Sulsel

FOTO: Kantor KPU RI di Jakarta (ist)
FOTO: Kantor KPU RI di Jakarta (ist)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Usai menerima sanggahan ataupun tanggapan dari masyarakat terhadap ketujuh tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU di 7 daerah di provinsi Sulawesi selatan (Sulsel).

Akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencoret dua nama calon anggota Timsel KPU mereka diantaranya Fitrinela Patonangi dan Faisal Amir.

Hal itu diketahui melalui surat keputusan bernomor 86/SDM.12-Pu/04/2023 yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. Kamis malam (24/8/2023).

Foto tangkap layar dari surat keputusan bernomor 86/SDM.12-Pu/04/2023 yang diteken Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Kamis malam (24/8/2023)
Foto tangkap layar dari surat keputusan bernomor 86/SDM.12-Pu/04/2023 yang diteken Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. Kamis malam (24/8/2023)

Diketahui Faisal Amir adalah mantan Ketua KPU Sulsel. Dia pernah mendapatkan sanksi etik dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) saat menjabat Ketua KPU Sulsel periode 2019-2023.

Advertisement

Sementara, Fitrinela Patonangi juga dicoret KPU RI dari Timsel karena ditengarai pernah melanggar etik sebagai Anggota Bawaslu Polman, Sulawesi Barat, pada 2017.

Informasi yang dihimpun awak media pengganti keduanya yaitu Buhari dan Syamsurijal.

Sementara tiga Timsel lainnya seperti Hatta Fakhrurrozi, Taslim dan Mohammad Arif masih sebagai anggota Timsel KPUD.

Setelah keputusan KPU RI tersebut terbit bagi kelima Anggota Timsel untuk segera melakukan tugasnya melakukan seleksi bagi calon Komisioner KPUD.

Terdapat 7 daerah yang nantinya akan dilakukan seleksi diantaranya, KPU Kota Makassar, Enrekang, Luwu, Pinrang, Parepare, Sidrap dan KPU Kabupaten Wajo.

Untuk seleksi pertama calon anggota KPU. Yaitu KPU Kota Makassar, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Luwu dan Kabupaten Pinrang.

Dan susul kemudian seleksi calon anggota KPU Kota Parepare, KPU Sidrap dan KPU Kabupaten Wajo. (LN)

Advertisement