RDP PSEL Ricuh, Masyarakat Tamalanrea dan Manggala Protes, Warga Sebut Pemkot Makassar Pro ke SIH-SUS-GPI Consortium

Foto tangkap layar saat warga Tamalanrea dan Tamangapa ricuh saat RDP, Nampak Kadis DLH Makassar menenangkan salah satu warga di hadapan meja pimpinan Komisi C DPRD Makassar.
Foto tangkap layar saat warga Tamalanrea dan Tamangapa ricuh saat RDP, Nampak Kadis DLH Makassar menenangkan salah satu warga di hadapan meja pimpinan Komisi C DPRD Makassar.

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Komisi C DPRD Makassar menggelar rapat dengan pendapat (RDP) berbagai pakar dihadirkan dalam RDP itu. Seperti ahli Planologi (Tata ruang), AMDAL, IPAL serta LSM Lingkungan Hidup.

Tampil sebagai pembicara pakar tata ruang Prof. Batara Surya, dalam penyampaian pemerintah kota bila menunjuk kawasan Parangloe menjadi lahan PSEL perlu memperhatikan beberapa aspek salah satunya terkait dengan tata ruang kota.

“Menempatkan industri sampah menjadi energi listrik (PSEL) harus merujuk pada regulasi dalam hal ini terkait tata ruang itu sendiri,” ucap Prof Batara.

Diketahui proses tender PSEL masih berlangsung, namun berbagai pihak menolak keberadaan PSEL di Tamalanrea.

Advertisement

Kemudian dalam penjelasannya, Prof Batara Surya dihadapan Ketua Komisi C mengatakan perlunya dilakukan revisi terhadap tata ruang dikawasan industri dan pergudangan di kawasan Tamalanrea dan Biringkanaiya.

“Revisi dulu Perda Nomor 4 tahun 2015 tentang RTRW, bila ada pertentangan lokasi lahan nantinya,” ujar Prof Batara Surya.

Hal yang sama diutarakan perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam penjelasannya perlunya sinkronisasi antara pemerintah kota dengan Pemprov Sulsel.

“Kami di provinsi punya payung hukum terkait rencana tata ruang wilayah (RTRW) Maminasata. Perlunya pemerintah kota Makassar melakukan langkah koordinasi dengan pihak Pemprov agar kedepan seiring sejalan dalam pembangunan nanti,” ujar Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PSDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Ir. Andi Yurnita.

Para pakar di bidang tata ruang rekomendasikan Komisi C DPRD Makassar apabila pihak Panitia Seleksi Mitra KSPI-PSEL berkeinginan besar PSEL berada dikawasan Tamalanrea perlunya dilakukan revisi terhadap Perda nomor 6 tahun 2015 tentang RTRW.

Sementara itu Iksan Panitia Seleksi Mitra KSPI-PSEL menjelaskan bahwa ketiga konsorsium yang menawarkan lahan telah memenuhi syarat dan menunggu hasil lelang siapa dari ketiganya itu ditetapkan sebagai pemenang.

“Tinggal menunggu hasil penetapan pemenang semua telah memenuhi syarat,” ujar Ikhsan

Dia pun menjawab penolakan warga Tamalanrea terkait dengan PSEL. “Untuk lahan PSEL di Tamalanrea memang dalam pengawasan kurator bank, Konsorsium bersama kurator datang membawa jaminan dokumen dihadapan kami bahwa ini tidak ada masalah

Dia menyampaikan nanti setelah ditetapkan pemenang kemudian pihak konsorsium datang melakukan sosialisasi.

Atas pernyataan Iksan itu, membuat suasana ruang Banggar DPRD Makassar ricuh. Warga Tamalanrea berang atas 2 pernyataan Ketua Panitia Seleksi Mitra KSPI-PSEL.

“Saudara itu harus mengikuti regulasi buka memaksakan kehendak,” teriak warga Tamalanrea.

Diruang yang sama warga Tamangapa pun angkat bicara. Warga perwakilan itu berteriak sambil mendekati Iksan.

“Kami ini sudah 30 tahun menghirup udara busuk yang dihasilkan TPA, Sampah kalian dibuang di Tamangapa, Begitu ada berbau uang triliunan lantas ke Tamalanrea. Katanya TPA Bintang 5,” tutur warga Tamangapa sambil mengebrak meja pimpinan Komisi C.

Tak sampai disitu warga mendatangi Iksan dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup kota Makassar mereka meminta pihak pemerintah taat aturan yang dibuat pemerintah kota itu sendiri.

“Kalian yang buat aturan bersama DPRD Makassar, Kalian sendiri langgar aturan itu, ini kan aneh,” cetus Ketua LSM Mata Air.

Nama Ahli/Pakar yang dikirim DLH Kota Makassar yang selama ini terlibat dalam proses lelang. Keterlibatan ahli tersebut berdasarkan Keputusan Wali kota Makassar nomor 228/660/05/Tahun 2023. Mereka diantaranya,

Prof. Dr. Ir. Suyuti, MT ahli ekonomi (ekonomi teknik)

Dr. Eng. Ihsan, ST,MT ahli tata ruang

Prof. Dr. Eng Andi Erwin Eka Putra, ST,.MT ahli engering dan teknologi (Konservasi energi)

Dr. Ir. Hj Sumarni Hamid Aly, MT ahli lingkungan (kualitas udara)

Dr. Ikhlas Kitta, ST,.MT ahli energi dan teknologi (power plant)

Prof. Dr. Ahmad Miru, SH,.MH ahli hukum (hukum kontrak)

Prof Dr. HM Tahir Kasnawi, SU ahli sosial

Dr. H. Natali Ikawidja, MM, CRP ahli ekonomi

Pihak DLH Kota Makassar juga mengirim daftar nama Panitia Seleksi Mitra KSPI-PSEL diantaranya,

Dr. Bau Asseng, S.T., M.Si

Arman, S.AP

Asdar Amal, ST.,MT

Arthur Halik Razak, S.ST., MT

Ir. H. Muhammad Alfian Amri, M.Si

Sukri, S.T., M.T

Faisal, S.Pt., M.Si (LN)

Advertisement