LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Owner kosmetik kecantikan FF kembali menjadi sorotan publik. Disebutkan beberapa produk kecantikan yang berasal dari salah satu pabrik kosmetik di Sidoarjo, Jawa Timur diduga ilegal.
Akan hal itu Koalisi Pemersatu Masyarakat Makassar (Kompak) mendesak Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulsel untuk bersikap tegas.
“Kami harap ada ketegasan instansi pemerintah. Terutama dinas perdagangan kota Makassar, harus lebih memperhatikan edaran barang. Produk FF ini kan bukan produk lokal, beberapa kosmetik yang beredar itu berasal dari PT. Cipta Sejahtera Kosmetindo yang terletak di Kelurahan Kemiri, Kabupaten Sidoarjo,” ungkap Ketua Kompak Kareng Sijaya kepada awak media, Jumat petang (4/8/2023).
“Beberapa produk milik Fanny Frans diduga ilegal seperti cream malam dan siang serta handbody lation. Ini harus diperhatikan, misalkan produk berlebel Ciptakos, tetapi jangan sampai setelah di Makassar ada pencampuran material racikan, itu harus diperhatikan. Seharusnya BPOM dan Dinas Perindustrian masuk disini untuk lakukan pengawasan bila ditemukan terjadi pelanggaran regulasi aparat penegak hukum juga harus bertindak,” beber Daeng Sijaya.
Dilansir dari portal website PT. Cipta Sejahtera Kosmetindo (Ciptakos) adalah perusahaan jasa pembuatan kosmetik private label lebih sering dikenal dengan istilah maklon kosmetik. PT. Ciptakos menunjang setiap kebutuhan project kosmetik mulai dari hulu hingga hilir, mulai dari perencanaan konsep produk, formulasi bahan baku, pengurusan izin sertifikasi BPOM & HKI, desain kemasan, proses produksi, hingga pengiriman produk ke warehouse pemesan.
Awak media Legion-news.com telah menghubungi pihak PT. Cipta Sejahtera via pesan WhatsApp (WA) untuk dikonfirmasi. Dalam keterangannya pihak PT. Ciptakos tidak bertanggungjawab jika terdapat merek tertentu dan di dalam kemasan prodak tidak tertera keterangan bpom maka itu di luar tanggungjawab pihaknya.
“Dalam hal ini perusahaan memproduksi kosmetik dengan standart BPOM dan setiap prodak sudah ada nomor BPOM,” tulis pesan WA manajemen PT. Cipta Sejahtera.
“Di kemasan tertulis komposisi dan nomor BPOM yang di syaratkan oleh bpom sebagai keterangan prodak. Jika terdapat merek tertentu dan di dalam kemasan prodak tidak tertera keterangan BPOM maka itu di luar tanggung jawab kami,” lanjut tulisan pesan WhatsApp manajemen PT. Ciptakos.
“Dan sebaiknya masyarakat wajib cek prodak apakah ada nomor BPOM, keterangan kemasan yang jelas, tertera juga tanggal produksi dan tanggal expired,” tambah manajemen PT. Ciptakos.
Saat ditanya apakah selama ini ada bentuk kerjasama dengan pihak Fanny Frans. Hingga berita ini diturunkan pihak PT. Ciptakos belum memberi keterangan resminya. (LN)