Ingatkan Jaksa, Laode Syarif Angkat Bicara Soal Korupsi di PDAM Makassar

FOTO: Laode M Syarif, Wakil Ketua Tim Percepatan Reformasi Hukum.
FOTO: Laode M Syarif, Wakil Ketua Tim Percepatan Reformasi Hukum.

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Wakil Ketua Tim Percepatan Reformasi Hukum, Laode M Syarif, angkat bicara terkait dengan kasus korupsi PDAM Makassar 2015 – 2019 yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Menurut Laode Syarif, Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan harus menelusuri aliran uang PDAM kemana saja, (follow the money), yang pergi ke kantong para pejabat. Yang tidak semestinya.

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK itu mengatakan Korupsi jarang sekali dilakukan oleh oknum tunggal.

“Jaksa harus menelusuri aliran uang PDAM kemana saja (follow the money). Kalau ada uang PDAM Makassar yang pergi ke kantong para pejabat yang tidak semestinya, maka pejabat publik tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tulis pesan WhatsApp Laode Syarif. Sabtu petang (1/7/2023).

Advertisement

“Korupsi jarang sekali dilakukan oleh oknum tunggal, oleh karena itu maka Kejaksaan harus mengejar setiap orang yang terlibat dalam kasus korupsi PDAM Makassar, apalagi kasus korupsi di PDAM ini pernah terjadi sebelumnya. Jaksa harus menerapkan pendekatan ‘zero tolerance’ agar ada efek jera,” ujar Wakil Ketua Tim Percepatan Reformasi Hukum, kepada awak media legion-news.com

Dilansir dari Tempo.co Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD resmi membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum atau Tim Reformasi Hukum.

Mahfud MD menunjuk mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Laode M Syarif, sebagai wakil ketua. Keanggotaan tim terdiri atas pengarah; ketua, wakil ketua, dan sekretaris; serta kelompok kerja.

Posisi pengarah diisi secara ex officio oleh Menkopolhukam Mahfud MD, sementara ketuanya adalah Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenko Polhukam secara ex officio. Tim ini pun didukung beberapa kelompok kerja dengan anggota antara lain Najwa Shihab, Bambang Harymurti, Eros Djarot, Faisal Basri dan lainnya. (LN)

Advertisement