MAKASSAR– Polisi RW adalah sebutan untuk petugas keamanan yang bertugas di tingkat lingkungan atau rukun warga (RW).
Tugas utama Polisi RW adalah menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, serta membantu masyarakat dalam hal-hal yang membutuhkan pertolongan, seperti kecelakaan atau bencana alam.
Hal itu mendapat tanggapan dari Akademisi Universitas Mega Rezky, Aminuddin Nyompa terkait Polisi RW yang ditempatkan di setiap wilayah RW.
“Program ini diharapkan dapat mencegah gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat alias Kamtibmas. terkhusus di Kota Makassar, ketertiban dan keamanan khususnya sekitar lingkungan kampus dalam bisa mengurangi konflik antar mahasiswa daerah,” ujarnya.
Menurutnya, Polisi RW mesti bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat.
“Tugas Polisi RW menyelesaikan permasalahan Kamtibmas yang bisa menimbulkan kejahatan, tentunya bersama elemen masyarakat. Kemudian menganalisa bersama masyarakat tentang potensi yang dapat mengganggu Kamtibmas, mulai dari geografis, demografi, dan lainnya,” tambahnya.