JAKARTA||Legion News – Dewan pimpinan pusat Demokrat Agus Harimurti Yudhono. Rabu, 5 agustus 2020 menyerahkan Surat Usungan Partai politik B1.KWK kepada pasangan bakal calon Walikota dan Wakil walikota Makassar H. Munafri Arifuddin dan H. Abdul Rahman Bando
Surat keputusan dewan pimpinan pusat partai demokrat bernomor. 204/SK/DPP/2020 untuk pasangan Walikota Makassar dan Wakil Walikota Makassar 2020-2025 yang diserahkan langsung H. Agus Harimukti Yudhoyono.
Pasangan Appi-ARB hari ini juga direncanakan menerima Surat B1.KWK dari Dewan pimpinan pusat PPP dan malam hari ini direncanakan akan menerima B1.KWK dari Dewan pengurus pusat Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
Sudah di pastikan pasangan Appi-ARB memenuhi syarat pecalonan Walikota dan Wakil walikota Makassar dalam perhelatan Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang, Bismillah. (adm)