KPK Wacanakan Kepala Daerah Ditunjuk Pemerintah Pusat, ini Alasannya

KPK
KPK

NASIONAL – Muncul wacana agar pemilihan kepala daerah (pilkada) ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat. Hal itu diutarakan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.

Dia mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak diselenggarakan terbuka, tetapi ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat.

Bahkan menurut penilaian Alexander ada sejumlah daerah yang masyarakatnya belum siap mengikuti pilkada langsung.

“Saya yakin Bapak-Ibu sekalian jauh lebih efektif, jauh lebih efisien, ketika kepala daerah di daerah-daerah yang belum siap masyarakatnya untuk pilkada langsung, kepala daerahnya itu ditunjuk langsung,” ujar Alexander di Puncak Peringatan Hakordia Kementerian Keuangan di Komplek Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (13/12).

Advertisement

Alexander berpendapat bahwa selama ini penyelenggaraan pilkada langsung belum mampu melahirkan pemimpin yang berintegritas.

Bahkan Alexander menilai masih banyak permasalahan di daerah yang belum bisa diselesaikan oleh kepala daerah yang dipilih secara langsung.

“Kita melihat pilkada itu juga belum mampu menghasilkan kepala daerah yang berintegritas dan punya kapabilitas. Ini faktanya,” ucapnya.

Karena itu, lanjut Alexander, penunjukan kepala daerah bisa jadi jalan keluar.

Ia mengatakan kepala daerah yang ditunjuk dapat dievaluasi secara berkala. Jika tidak mampu menyelesaikan masalah di daerah, maka diberhentikan dari jabatannya.

“Tinggal tunjuk saja. Kan manajer yang baik, gaji tiap bulan Rp500 juta, enggak perform satu tahun ganti, pecat, selesai. Kalau sekarang kan enggak. Nunggu diganti, lima tahun waktunya habis,” kata Alexander.

“Sialnya dia nanti kepilih lagi, 10 tahun duit habis, masyarakat enggak tambah sejahtera,” imbuhnya. (**)

Advertisement