SINJAI, Legion News – Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sinjai yang menerima surat undangan klarifikasi dari Polres Sinjai memenuhi panggilannya pada hari ini, Kamis (23/07).
Arfah di panggil oleh Pihak Reskrim Polres Sinjai sebagai terlapor dengan dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Ketua DPRD Sinjai Lukman H Arsal.
“Sudah, saya sudah datang tadi, hanya klarifikasi terkait pernyataan saya di Media,” kata Arfah.
Sementara itu, Ketua DPRD Sinjai Lukman H Arsal mengaku persoalan ini muncul di karenakan membaca beritanya di media online jika dirinya menyebut Wakapolres Sinjai terlibat dalam proyek Bansos BPNT (Bantuan pangan non tunai) yang bermasalah.
Sehingga dirinya meminta kepada pihak kepolisian untuk di clearkan, karena ini terkait dicatutnya nama Wakapolres sinjai dalam pernyataan di Media itu.
Lukman H Arsal membantah jika pernah mengatakan Wakapolres sinjai terlibat dalam proyek BPNT itu, “Saya hanya mengatakan jika Wakapolres ada dalam ketua Satgas BPNT yang mempunyai fungsi sebagai pengawalan, pengawasan, dan pendampingan penyaluran,” terang Politisi Gerindra ini.
Olehnya itu, dirinya perlu meluruskan hal tersebut agar tidak disebut sebagai fitnah kepada Wakapolres sinjai, sehingga melaporkan berita yang terlanjur beredar di Media.
“Saya tidak pernah alergi dengan demonstrasi, begitupun dengan kritikan. Namun terkait berita itu , perlu saya luruskan makanya laporkan untuk diklarifikasi. Tidak ada maksud saya untuk mempidanakan anak-anak saya,” tuturnya.
Lukman mengaku sudah mencabut laporannya dan menganggap persoalan ini sudah selesai,” Silahkan adek-adek membawa aspirasi, kami di DPRD tidak pernah alergi dan setiap waktu hadir menampung aspirasi,” jelasnya.
Hari Senin mendatang Lukman H Arsal akan jumpa pers terkait pencabutan laporan itu bersama dengan yang terkait.
(Edy\*)