MAKASSAR – DPRD kota Makassar menemukan adanya pelanggaran terhadap dua hotel yang ada di Kota Makassar. Keduanya yakni Hotel Ocean View Hotel (Calypso) di Jl Nusantara dan Hotel Harper di Jl. Perintis.
Hal itu dibuktikan saat Komisi A DPRD Makassar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap kedua hotel tersebut beberapa waktu lalu.
“Hasil sidak beberapa Minggu lalu ada Hotel di Makassar, tidak sesuai dengan perizinan. Jadi mereka tidak masukkan range menengah yaitu 50-100 kamar,” ungkap, Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy, Jumat (26/8/2022).
Lanjut politisi PPP itu. Ternyata hasil temuan Dewan di lapangan ada salah satu hotel yang mengoperasikan 157 hotel, sehingga diduga telah melakukan penggelapan pajak.
“Kami menduga Hotel lakukan penyelewengan dan penggelapan pajak. Dari RDP, hasil hari Senin kami serahkan ke komisi B untuk dimintai bersama Dispenda,” tuturnya.
“Kita mau Tertib kan seluruh hotel yang ada di Makassar, tanpa satupun ada penggelapan pajak,” sambung dia menegaskan.
Menurutnya, jika dibiarkan Hotel melanjutkan manipulasi berdampak pada penghambat pembangunan di kota Makassar kedepanya.
“Kami tau dari cerita di masyarakat jadi kami cek apakah betul tidak, ini tentunya mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Makassar. Dimana program pak wali perlunya peningkatan PAD, Jika terjadi pengemplangan pajak tentunya dapat menghambat pembangunan kota,” tuturnya. (**)