
LEGION NEWS.COM – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulsel melakukan penggeledahan kantor PDAM Kota Makassar, Kamis 9 Desember. Sejumlah ruangan di geledah, termasuk ruangan pimpinan (Eks Dirut) perusahaan daerah tersebut, di Jalan Ratulangi. Makassar.
Sejak pukul 10.20 WITA sejumlah penyidik Pidsus Kejati Sulsel dipimpin Kasidik, Andi Faik Wana Hamzah melangkah cepat merangsek masuk ke Kantor PDAM Makassar. menuju ruang mantan Direktur Utama PDAM Makassar.
Kendati sempat mendapatkan halangan, tim Penyidik lantas menunjukkan surat perintah dan surat penetapan penggeledahan.
“Mohon maaf kami bukan tamu, kami sudah mendapatkan surat perintah dan surat penetapan penggeledahan,” ujar Andi Faik.
Mendengar jawaban itu, petugas jaga di PDAM Makassar tak bisa mengelak dan mempersilahkan penggeledahan dilakukan.
Selanjutnya, tim langsung bergerak ke ruang direktur dan bertemu dengan salah seorang yang mengaku merupakan pimpinan baru.
Hingga kini diketahui penggeledahan masih dilakukan tim penyidik.
Diketahui juga Pidsus Kejati Sulsel memang sementara mendalami kasus penyelewengan dana tantiem dan jasa produksi Perusahaan Air minum Daerah (PDAM) Makassar tahun anggaran 2017-2018 melakukan penggeledahan kantor Direktur PDAM Makassar di Jalan Ratulangi.
Dalam kasus itu diduga kuat sejumlah pihak menyelewengkan dana tersebut hingga menimbulkan kerugian negara.
Kasus inipun sejak pertengahan November mulai digenjot, sejumlah nama telah diperiksa sebagai saksi, baik direksi maupun pihak lainnya yang diduga mengetahui perkara ini. termasuk mantan direktur utama.
Kasi Penkum Kejati Sulsel yang dikonfirmasi sebelumnya mengatakan, dalam kasus itu, penyidik memang tengah mencari dan mengumpulkan alat bukti.
“Ini masih penyidikan, penyidik sementara mencari dan mengumpulkan alat bukti,” ujarnya.
Berdasarkan data hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2018, terdapat kerugian negara. Dalam laporan BKP nomor 63/LHP/XIX.MKS/12/2018 ada rekomendasi yang diberikan yang berpotensi terjadi masalah hukum. (Dav)














![Sudah Lapor ke Kompolnas, Aldin Desak Direskrimum Polda Sulsel Ambil Alih Kasus KDRT Sebabkan Suami Tewas di Gowa FOTO: Kantor Mapolda Sulsel, Tamalanrea Indah, Jl. Perintis Kemerdekaan No.KM.16, Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). [Istimewa]](https://legion-news.com/wp-content/uploads/2024/06/IMG-20240628-WA0151-150x150.jpg)







![Sudah Lapor ke Kompolnas, Aldin Desak Direskrimum Polda Sulsel Ambil Alih Kasus KDRT Sebabkan Suami Tewas di Gowa FOTO: Kantor Mapolda Sulsel, Tamalanrea Indah, Jl. Perintis Kemerdekaan No.KM.16, Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). [Istimewa]](https://legion-news.com/wp-content/uploads/2024/06/IMG-20240628-WA0151-100x70.jpg)

