
LEGION NEWS.COM, MAKASSAR – Aksi unjuk rasa yang dipimpin oleh Rafik mengatasnamakan diri dari Aktvis Mahasiswa Makassar “AMM” sebagai bentuk pengawasan penegakan supremasi hukum diwilayah Propinsi Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana kebocoran atas pengelolaan anggaran aspirasi irigasi desa yang melibatkan pihak Balai Besar Pompengan Jeneberang.
Dalam orasinya, Jendral Lapangan menyanmpaikan bahwa dugaan kasus tersebut diperoleh melalui hasil investigasi, informasi dan beberapa sumber yang dapat dipercaya terkait dengan pengelolaan anggaran aspirasi irigasi desa pada setiap paket di PPK.
Bahwa ada temuan pada beberapa item kegiatan yang ada didaerah Luwu dan sekitarnya, tepatnya dalam penanganan PPK OP3 dan PPK OPV dalam konsep pelaksanaan dilapangan, kami menemukan kejanggalan yang sangat meyakinkan bahwa PPK hampir tidak melihat dan mengunjungi lokasi atas program paket pekerjaan tersebut.
“Bahkan PPK dan SATKER kuat didugaan menerima Fee atas kegiatan program tersebut,” ujar Rafik
Terkait dengan hal ini kami langsung berkordinasi dengan Kasatker terkait dengan status pekerjaan tersebut, apakah benar-benar memberikan target kepada PPK dalam rangka dugaan pungutan atau permintaan presentase atas setiap paket pekerjaan yang menurut kami adalah tindakan melawan hukum.
“Diduga ada upaya suap atau gratifikasi, pemberian atau penerimaan Fee,” ungkap Jendral Lapangan”
Atas program kegiatan ini, kami menduga telah terjadi perampasan hak-hak Negara dengan memotong anggaran tersebut sebagai bahagian dari fee, kata Rafik
“Ironisnya tidak tanggung-tanggung dana tersebut disunat berkisar 30% perpaket, jika dihitung secara keseluruhan maka uang Negara yang bocor mencapai Rp24 Milyar bila nilai proyek 800 paket, atau Rp800 nilyar,” ucap sang orator lainnya.
Menurut kami, dugaan ini sangat terang benderang dengan menggunakan tenaga ahli dari Dewan untuk bertemu PPK dan SATKER dan tidak menutup kemungkinan pihak BALAI, SATKER dan PPK ikut kecipratan sebagai penanggung jawab anggaran fisik dan keungan.
Untuk tahun 2020 kegiatan tersebut mencapai Rp160 Milyar, jika itu 800 paket dan atau 120 Milyar jika itu 600 paket.
Pengelolaan anggaran aspirasi Irigasi desa atau yang ditangani oleh PPK pendayagunaan tata guna air setiap paket pekerjaan sebesar Rp200 juta yang tersebar di Sulawesi Selatan.
“Kami tegaskan bahwa dalam waktu dekat, kami akan langsungkan pelaporan di Kejaksaan Tinggi SulSel dan KPK untuk ditindaklajuti sebagaimana perintah undang-undang,” kunci jendral lapangan ini. (**)
























