LEGION-NEWS, Bulukumba – Pemerintah kabupaten Bulukumba terus berupaya dalam pengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk mewujudkannya Pemkab membentuk sebuah tim terpadu sebagai upaya untuk mengevaluasi tunggakan pajak dan pengelolaan retribusi daerah guna peningkatan PAD.
Bupati menggelar rapat koordinasi serta evaluasi terhadap Tim Terpadu Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak Daerah di pendopo rumah jabatan Bupati hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya Wabup Andi Edy Manaf dan Tim Terpadu Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak Daerah. Senin, (13/9)
Diketahui hadir tim terpadu pengawasan dan pemeriksaan pajak daerah, diantaranya;
- Kepala Bapenda Bulukumba A. Sufardiman S.H bersama Jajaran,
- Kasatpol PP dan Damkar A. Baso Bintang S.STP,
- Kanit Tipikor Polres Bulukumba IPDA Muhammad Ali,
- Pejabat Inspektorat Daerah Bulukumba,
- Pejabat Kejaksaan Negeri Bulukumba.
Rapat guna mengevaluasi tunggakan pajak dan pengelolaan retribusi daerah.
“Rapat saat ini memonitoring evaluasi kinerja tim, mengoptimalkan PAD melalui retribusi dan pajak bumi dan bangunan,” ucap Muchtar Ali Yusuf saat memimpin rapat.
“Angka pendapatan di sektor tersebut masih terbilang stagnan sehingga perlunya tim bekerja maksimal dalam mengatasi kondisi tersebut,” kata Andi Utta sapaan dia.
Bupati dalam arahannya mencanangkan sebulan kedepan tim tersebut diminta membentuk kelompok-kelompok untuk memetakan zonasi dalam upaya meningkatkan PBB, sehingga PAD yang didapatkan bisa lebih besar.
“Bulan ini sebisanya sudah terbentuk tim zonasi, tujuannya untuk mengaplikasikan zona mana yang harus kita upgrade PBB nya,” ujarnya.
Mengenai sejumlah bangunan yang tidak mempunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dikatakannya perlunya pemberian saksi yang tegas bagi pelaku dimana akan dikenakan pembayaran sebanyak 2 kali lipat untuk memberikan efek jera bagi pelanggar serta sebagai bahan pelajaran untuk tidak sembarang mendirikan bangunan tanpa izin.
“Mereka harus bayar 2 kali lipat, beri sanksi yang melekat supaya mereka mengerti untuk tidak asal membangun sekalipun lahannya sendiri, karena ada pemerintah yang mengatur,” tegas Bupati. Senin
Olehnya itu, Bupati meminta agar setiap bangunan yang ada di Bulukumba agar diberikan semacam tanda bahwa telah mempunyai Izin Mendirikan Bangunan, yang mana tentunya Dokumen IMB wajib dimiliki terlebih dahulu oleh sang pemilik bangunan.
Ketidaklengkapan dokumen properti akan menyulitkan pemilik bangunan ke depannya saat ingin renovasi ataupun menjual bangunan tersebut, Karena jika tidak, maka otoritas setempat berhak untuk membongkar bangunan yang tidak memiliki IMB tersebut.
“Saya kira, untuk papan IMB itu harus dipasang, begitu juga yang tidak mempunya IMB diberi tanda stiker, bahwa bangunan ini tidak membayar IMB,” pesan Bupati.
Untuk tim sendiri, Bupati mengatakan bahwa akan terus mengevaluasi secara rutin. Dia memonitor sejauh mana perkembangan upaya pengelolaan retribusi dan tunggakan pajak agar optimalisasi PAD dapat dilaksanakan. **