Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Khoirul Amin Minta Maaf Usai Diduga Intimidasi Wartawan

0
Img 20261105 Wa0071
Img 20261105 Wa0071

LEGIONNEWS.COM||MOJOKERTO, – Persoalan dugaan intimidasi terhadap awak media saat peliputan kegiatan “NasDem Bersholawat” pada akhir Oktober lalu, akhirnya menemukan titik terang dan berdamai. Betapa tidak, perselisihan antara insan pers dengan Khoirul Amin, yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto sekaligus Wakil Ketua Partai NasDem Mojokerto, diselesaikan melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Ketua YLBH Garda SAKERA, M. Adi Nova.

Mediasi tersebut berlangsung pada Rabu (4/11/2026) di Kafe Bermuda, Jalan R.A. Basuni Nomor 20, Desa Jampirogo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Dalam pertemuan itu, Khoirul Amin secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh awak media atas sikap dan perlakuannya yang dinilai kurang berkenan saat peliputan acara NasDem Bersholawat beberapa waktu sebelumnya.

• Baca Juga : Dugaan Intimidasi Terhadap Jurnalis Saat Liputan “NasDem Bersholawat”, Sikap Khoirul Amin Jadi Sorotan

Advertisement

Pertemuan ini nampak menjadi ruang klarifikasi dua arah, yang sekaligus sebagai upaya memulihkan hubungan antara pejabat publik dengan insan pers. Dalam agenda tersebut, kedua belah pihak sepakat menutup kasus dugaan intimidasi itu dengan catatan, ke depan masing-masing pihak lebih memahami batas tugasnya serta menjaga etika komunikasi dalam setiap kegiatan maupun interaksi di acara terbuka.

Suasana mediasi berjalan santai dan terbuka, tanpa ketegangan. Kedua pihak saling menyampaikan pandangan dengan mengedepankan sikap hormat dan keinginan menyelesaikan persoalan secara damai. Di hadapan awak media, Khoirul Amin kembali menyampaikan permohonan maaf atas perkataan dan sikapnya yang menimbulkan ketidaknyamanan.

“Saya mohon maaf ketika ada yang kurang berkenan,” ujar Khoirul Amin.

Ia pun menjelaskan, kondisi lokasi kegiatan saat itu sangat padat, dihadiri banyak tokoh agama, tamu undangan, dan awak media yang sedang meliput, sehingga memengaruhi situasi di lapangan. Terkait ucapan spontan berbahasa Jawa “pancet ae” yang menjadi sorotan, ia menegaskan frasa tersebut tidak bermaksud merendahkan atau menyakiti pihak mana pun.

“Manusia itu kadang tidak sadar. Jadi saya mohon dimaafkan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Khoirul Amin kemudian menegaskan bahwa pejabat publik dan insan pers memiliki hubungan kemitraan yang penting. Media berperan menyampaikan informasi kepada masyarakat dan menjalankan fungsi kontrol sosial dalam tatanan demokrasi.

Sementara itu, M. Adi Nova selaku mediator menyatakan mediasi ini bertujuan menghentikan rantai kesalahpahaman melalui komunikasi terbuka. “Dialog menjadi jalan terbaik untuk mempertemukan perbedaan pandangan dan memberi ruang klarifikasi bagi masing-masing pihak,” ujarnya.

Dengan pertemuan tersebut, kasus yang sempat menjadi sorotan publik di Bumi Wilwatikta ini dinyatakan selesai melalui kesepahaman bersama. Meski begitu, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa hubungan antara pejabat publik dan jurnalis harus dibangun di atas dasar saling menghargai, adanya keterbukaan, dan penghormatan terhadap tugas jurnalistik yang dilindungi peraturan perundang-undangan.

Insan pers memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi dan mengawal kepentingan masyarakat, sedangkan pejabat publik wajib memberikan ruang komunikasi yang baik bagi pelaksanaan tugas tersebut. Diharapkan melalui mediasi ini, kemitraan antara jajaran DPRD Kabupaten Mojokerto dan awak media kembali berjalan dengan baik ke depannya.

Pewarta: Agung Ch

Advertisement