Telan Anggaran Rp430 M, Ketebalan Aspal Jalan Hertasning “Disunat” LKKN: Sudah Rahasia Umum, Dampak dari Besarnya Fee Proyek

0
FOTO: Tim Komisi D Bidang Pembangunan DPRD Sulsel menguji ketebalan aspal proyek pengerjaan perbaikan jalan poros provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Kamis, 5 Februari 2026 lalu. (Istimewa)
FOTO: Tim Komisi D Bidang Pembangunan DPRD Sulsel menguji ketebalan aspal proyek pengerjaan perbaikan jalan poros provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Kamis, 5 Februari 2026 lalu. (Istimewa)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Proyek pengaspalan di ruas Jalan Letjen Hertasning sepanjang 1,8 kilometer tuai sorotan. Pasalnya pengerjaan perbaikan jalan tersebut masih kekurangan ketebalan aspal.

Tim Komisi D Bidang Pembangunan DPRD Sulsel menguji ketebalan aspal proyek pengerjaan perbaikan jalan poros provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Kamis, 5 Februari 2026 lalu.

Anggota Komisi D, Muhammad Sadar saat meninjau lokasi proyek jalan setempat menemukan masih adanya kekurangan ketebalan aspal.

Advertisement

“Ditemukan belum sesuai ketebalan. Titik pertama itu 3,8 milimeter. Itu masih di toleransi. Memang tidak mencapai empat sentimeter (sesuai spesifikasi), tapi ada toleransi diberikan,” kata Muhammad Sadar. Kamis pekan ini.

Untuk diketahui proyek pengerjaan perbaikan di jalan Letjen Hertasning sepanjang 1,8 kilometer yang merupakan bagian awal proyek penanganan preservasi jalan paket 1, melalui skema Multi Years Contract (MYC) 2025–2027 dianggarkan Rp430 miliar.

Muhammad Sadar, Sebagai orang yang paham tentang pengaspalan, ia mengungkapkan masih ada kekurangan ketebalan aspal.

Kendati demikian, kekurangannya masih dalam batas toleransi.

Kunjungan lapangan tersebut untuk melihat langsung sekaligus menguji dan memastikan ketebalan aspal dengan metode core drill atau pengambilan sampel aspal pada titik-titik tertentu sepanjang 1,8 kilometer.

Terkait itu Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Andi Ihsan, Angkat bicara. Dilansir dari laman website pemerintah provinsi Sulsel, Andi Ihsan, mengatakan pengawasan dewan merupakan bagian dari fungsi representasi masyarakat yang perlu didukung oleh pemerintah daerah.

“Pada prinsipnya pengawasan dewan kita dukung sepenuhnya karena itu bagian dari tugas dan fungsinya sebagai perwakilan masyarakat,” ujar Ihsan, dikutip Sabtu, 7 Februari 2026.

Ia menjelaskan, kualitas pekerjaan jalan dalam proyek tersebut tetap mengacu pada spesifikasi teknis yang ditetapkan. Apabila terdapat bagian pekerjaan yang dinilai tidak memenuhi standar, maka akan dilakukan evaluasi melalui pengujian laboratorium.

“Kalau disebutkan ada bagian yang kurang berkualitas, itu tentu diuji melalui uji laboratorium,” jelasnya.

Ihsan juga menegaskan bahwa proyek preservasi jalan dalam paket MYC tersebut masih dalam tahap pelaksanaan dan dijadwalkan berjalan hingga tahun 2027 dan proses pembayaran pun belum dilakukan.

Menurut dia, apabila ditemukan bagian pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, maka kontraktor wajib melakukan pembongkaran dan perbaikan.

“Bagian proyek yang tidak berkualitas akan dibongkar dan dilakukan pembenahan sesuai dengan spesifikasinya,” tegas Ihsan.

Terkait pekerjaan di ruas Jalan Hertasning, Ihsan menjelaskan bahwa penanganan yang dilakukan merupakan rehabilitasi minor, yakni dengan penanganan bagian jalan yang berlubang sebelum dilapisi aspal.

“Pengerjaan di ruas Hertasning dilakukan dengan penanganan rehab minor. Pekerjaan dimulai dengan penanganan ruas jalan yang berlubang kemudian dilakukan satu lapisan aspal AC-WC dengan ketebalan 4 sentimeter,” ujarnya.

Untuk AC-WC (Asphalt Concrete – Wearing Course) sesuai dengan Spesifikasi Umum Bina Marga untuk Perkerasan Aspal, tebal memang biasanya dipatok 4 cm standar baku untuk lapis aus.

Dibandingkan dengan lapisan di bawahnya, AC-WC memiliki proporsi agregat halus dan kadar aspal yang sedikit lebih tinggi. Dirancang untuk menahan beban lalu lintas menengah hingga berat. Karena posisinya berada di lapisan paling atas memiliki peran krusial. Tujuannya agar tekstur permukaan lebih rapat, kedap air, dan halus saat dilalui kendaraan.

“AC-WC biasa diberlakukan untuk lalu lintas menengah ke atas,” sebutnya.

Meski demikian, Ihsan memastikan penanganan ruas Jalan Hertasning tetap menjadi bagian dari proyek preservasi jalan MYC Paket 1 yang saat ini masih berjalan sesuai perencanaan dan jadwal kerja tahun anggaran yang telah ditetapkan.

Sementara itu Ketua Umum Lembaga Kontrol Keuangan Negara (LKKN), Ibar Saputra mengatakan sejak awal pihak telah menyoroti kualitas aspal dan ketebalannya.

Dirinya pun berharap pihak aparat penegak hukum untuk ikut memantau pelaksanaan proyek pengerjaan perbaikan jalan yang nilainya mencapai Rp430 miliar.

“Inikan nilainya besar Rp430 miliar kepolisian atau kejaksaan sekiranya juga melakukan pemantau. Apalagi pengerjaan jalan poros provinsi tidak hanya di kota Makassar atau dibeberapa kabupaten kota dan kabupaten lainnya di Sulsel,” ujar Ibar Saputra. Sabtu (7/3).

“Bayangin dalam kota saja, pihak kontraktor berani mengurangi ke ketebalan aspal, bagaimana nantinya kualitas pengerjaan jalan di kabupaten-kota lainnya,” terang Ibar.

Saat ditanya hasil temuan DPRD Sulsel terkait pelaksana proyek perbaikan jalan dengan mengurangi volume ketebalan aspal. Ketua umum LKKN itu menjelaskan seringkali terjadi pengurangan volume pekerjaan karena adanya beban fee kepada keluarga penguasa atau pejabat daerah.

“Belakangan inikan kita melihat banyak kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Pada umumnya terkait dengan setoran fee para pengusaha kepada kepala daerah, Yang terbaru kita baca di pemberitaan bupati pekalongan,” imbuh Ibar Saputra.

“Kurangnya ketebalan aspal, dugaan saya mungkin saja dampak dari besarnya fee proyek. Wallahualam,” kunci Ibar.

Dilansir dari laman website spse.inapro.id

Pemenang Tender PT Permata Maju Jaya, Kompleks Rukan Permata Senayan Blok D6 Lt. 2 Jalan Tentara Pelajar RT/RW 09/07 Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

Adapun Harga Penawaran PT Permata Maju Jaya

Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 489.965.336.095,89

Nilai Penawaran Rp 430.726.910.736

Harga Terkoreksi Rp Rp 430.726.910.736

(LN)

Advertisement