
LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Belum jelasnya lokasi lahan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) menjadi pertanyaan publik kini terjawab sudah.
Pemerintah kota Makassar dalam waktu dekat ini akan segera melakukan graundbreaking pembangunan PSEL sambil menunggu legal opini.
Awak media telah menghubungi Wali kota Makassar Moh Ramadhan Pomanto atau ‘Danny Pomanto’ (DP) terkait hal itu. Kepada media Wali kota Makassar dua periode itu menyampaikan kemungkinan lokasi pembangunan PSEL di Kecamatan Tamalanrea.
“Tamalanrea,” singkat pesan WhatsApp Wali kota Makassar.
Dia pun menyampaikan kawasan Tamalanrea sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Karena itu yang sesuai RTRW,” katanya kembali dalam pesan WA. Kamis (2/11/2023).
Untuk diketahui rencana pembangunan PSEL dikawasan Tamalanrea sempat mendapat penolak dari warga di Tamalanrea. Jumat (10/8/2023) DPRD Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat atau RDP dengan perwakilan warga dari Tamalanrea.
Wakil Ketua DPRD (Adi Rasyid Ali) bahwa pemerintah kota Makassar baru-baru ini mengusulkan untuk dilakukan revisi Perda RTRW.
“Kalau belum direvisi Perda RTRW, Jangan dulu diumumkan pemenang lelang, ini tentunya akan berdampak hukum, karena itu tadi, melanggar peraturan sendiri dalam bentuk Perda dan Perwali nomor 1 tahun 2021 tentang pemilihan mitra kerjasama pengolah sampah untuk energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan. Coba lihat Bab IV Pasal 5 ayat 1, 2 dan 3 jelas disitu tertulis lokasi pengolahan sampah terletak di kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, jelas disitu aturan nya, kenapa harus dilanggar,” terang Hamid salah satu warga perwakilan perumahan dosen Unhas saat RDP beberapa waktu lalu.
Kericuhan pecah saat Sekertaris Panitia Seleksi Mitra KSPI-PSEL, Dr Eng Iksan mengatakan bahwa pihak kurator Bank dan konsorsium SIH-SUS-GPI Consortium telah menemui Panitia terkait lahan di Grand Entarno, Parangloe, Kecamatan Tamalanrea. Tidak adanya persoalan terkait lahan.
Pernyataan tim ahli Pemkot Makassar yang juga panitia seleksi PSEL inilah yang memicu terjadinya keributan saat akhir RDP. Jumat petang (10/8/2023) lalu. (LN)























