PDIP Dukung Langkah Presiden Ganti Kapolri

0
FOTO: Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli. (Dok Pribadi)
FOTO: Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli. (Dok Pribadi)

LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Penunjukan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri disampaikan Presiden melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Kini Suyudi resmi menyandang bintang empat (Jenderal Polisi).

Advertisement

Pergantian Kapolri adalah kewenangan konstitusional Presiden. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI menegaskan bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Mekanisme itu sudah dijalankan.

“Surat Presiden telah diterima DPR, uji kelayakan dan kepatutan telah dilaksanakan Komisi III. Proses berjalan sesuai aturan, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan,” demikian keterangan tertulis PDI Perjuangan, Rabu (1/10/2026).

PDI Perjuangan mengingatkan bahwa setiap jabatan ada masanya. Tidak ada jabatan yang abadi.

“Kekuasaan yang terlalu lama berada di satu tangan berisiko melahirkan kejenuhan, menumpulkan daya koreksi, dan menjauhkan institusi dari harapan rakyat,” tulisnya.

Karena itu, penyegaran dan pergantian di pucuk pimpinan Polri adalah keniscayaan. Hal tersebut bukan soal pribadi, melainkan soal kesehatan institusi.

“Regenerasi kepemimpinan adalah bagian dari tradisi demokrasi yang sehat dan bagian penting dari agenda reformasi Polri yang terus ditunggu masyarakat,” lanjutnya.

PDI Perjuangan meyakini keputusan Presiden Prabowo diambil berdasarkan kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan kelompok atau golongan. (*)

Advertisement