P-SMP Sinyalir Praktek Mafia Korupsi yang Menggurita di PT Timah Hingga Rugikan Negara 340,59 M

Anshar Ilo: Pemuda Solidaritas Merah Putih mendorong Kementerian BUMN untuk melaporkan  kasus PT.Timah ke KPK dan di audit oleh BPKP,  sehingga diketahui fakta yang sebenarnya.

JAKARTA || LegionNews.com- Perusahaan BUMN penambang timah, PT Timah Tbk (TINS) pada akhir 2020 terpaksa masih membukukan kerugian senilai Rp 340,59 miliar. Diketahui di tahun 2019, kerugian perusahaan di akhir Desember 2019 mencapai Rp 611,28 miliar.

Ketua Umum DPP Pemuda Solidaritas Merah Putih (P-SMP), Anshar Ilo menilai kerugian negara hingga 340,59 M pada akhir tahun 2020 dan kerugian negara di tahun sebelumnya, patut untuk diselidiki lebih jauh.

“Ini kerugian negara yang sangat fantastis, tidak boleh dibiarkan terjadi di setiap tahunnya, mesti di usut tuntas,” terang Anshar Ilo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (15/03).

Advertisement

Menurut Anshar, agar menjadi terang benderang, Kementerian BUMN segera melaporkan hal tersebut ke KPK dan diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan investigasi dan memeriksa Dirut PT. Timah Tbk beserta jajarannya karena diduga merugikan Negara Milliaran Rupiah.

“Ini sebagai bentuk kepedulian kami dalam rangka mengawal program Nawa Cita Pak Jokowi dan menjaga Pak Erick Thohir dari gangguan mafia-mafia yang sudah mengurita bermain di segala sektor BUMN,” kata pemuda yang juga merupakan Ketua Tim Relawan Loyalis Erick Thohir (Letho) for Jokowi-Amin.

Anshar menerangkan, di Perusahaan tambang Milik BUMN seperti PT Timah Tbk, Sudah beberapa oknum pejabat PT Timah yang menjadi tersangka dalam kasus perkara korupsi, belum lagi dugaan praktek monopoli dan mafia yang di Bangka Belitung, dimana Timah sudah menjadi leading sektor di Babel selama ini.

“Salah satunya kebijakan jajaran direksi PT Timah dalam membeli pasir timah berkadar rendah yang disebut Timah SHP (Sisa Hasil Produksi), sehingga diduga sangat kuat salah satu faktor kerugian PT Timah, lantaran timah SHP tidak bisa dilebur untuk jadi timah balok,” terang Anshar.

Jika hal ini dibiarkan berlarut, Kata Anshar indikasi praktek mafia, korupsi dan monopoli yang hanya dikuasai oleh sebagian orang akan membuat negara ini, dalam hal ini perusahaan Plat merah di bawa binaan BUMN akan terus mengalami kerugian dan hanya memperkaya segelintir orang.

“Olehnya itu Keterlibatan KPK dan BPKP mesti di pandang perlu hadir agar terungkap secara fakta apa yang menjadi penyebab kerugian negara di PT Timah Tbk,” tutur Anshar Ilo. (**)

Advertisement