
LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Informasi mengenai temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2025 di RSUD H. Andi Sultan Daeng Radja, Kabupaten Bulukumba jadi sorotan.
Hal yang menjadi persoalan dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal tata kelola keuangan dan pengadaan jasa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik pemerintah Kabupaten Bulukumba itu.
Ketua Aliansi Pemerhati Rumah Sakit Sulawesi Selatan, Nasrum, S.Kep., menyatakan pihaknya siap menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam waktu dekat ini.
Aksi itu buntut dari tidak memperoleh penjelasan yang memadai dari pihak RSUD H. Andi Sultan Daeng Radja.
Nasrum menegaskan, langkah aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus dorongan agar aparat penegak hukum melakukan penelaahan berdasarkan dokumen dan ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak ingin persoalan tata kelola anggaran rumah sakit dibiarkan tanpa penjelasan. Jika memang terdapat catatan dalam LHP BPK terkait mekanisme pengadaan tersebut, kami mendorong Kejati Sulsel menelaahnya secara objektif dan profesional,” tegas Nasrum. Kamis (15/10/2026)
Menurutnya, anggaran rumah sakit berkaitan langsung dengan kepentingan pelayanan publik sehingga pengelolaannya harus transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, Aliansi meminta pihak manajemen RSUD Sultan Dg Radja memberikan klarifikasi mengenai mekanisme pengadaan, dasar hukumnya, serta tindak lanjut atas rekomendasi BPK apabila terdapat temuan yang relevan.
Nasrum menambahkan, rencana aksi akan menjadi sarana menyampaikan aspirasi dan meminta kepastian bahwa setiap indikasi persoalan pengelolaan anggaran ditelaah secara proporsional. Ia menegaskan, pihaknya menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan penilaian hukum kepada aparat yang berwenang.
Aliansi Pemerhati Rumah Sakit Sulawesi Selatan berharap Kejati Sulsel dapat menindaklanjuti laporan atau informasi yang disampaikan sesuai kewenangan, sekaligus memastikan bahwa setiap langkah pemeriksaan didasarkan pada bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Terkait itu awak media mengkonfirmasi hal tersebut ke Dr.H. Rizal Ridwan Dappi, Sp.OG(K), M.Kes, selaku Direktur RSUD H.A. Sulthan Dg. Radja Bulukumba.
Dr Rizal hanya menjelaskan, Pihaknya akan memberi keterangan resmi, Namun sejak di konfirmasi Selasa (13/10) dirinya menyampaikan nantinya pihak Humas RSUD H.A. Sulthan Dg. Radja Bulukumba menyampaikan rilis resminya.
“Nanti sy minta bagian humas utk membuatnya,” tulis Direktur RSUD H.A. Sulthan Dg. Radja Bulukumba lewat pesan aplikasi WhatsApp miliknya. (LN)
























