Kawal Kasus RS Batua Raya, Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Aksi Di Kejati Sulsel

FOTO: Aliansi Gabungan Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi yang terdiri dari tiga lembaga yaitu Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP), Gerakan Mahasiswa Kerakyatan (GEMAR), dan Gerakan Mahasiswa Bersatu (GMB) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejati Sulsel. (24/11/2021)
FOTO: Aliansi Gabungan Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi yang terdiri dari tiga lembaga yaitu Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP), Gerakan Mahasiswa Kerakyatan (GEMAR), dan Gerakan Mahasiswa Bersatu (GMB) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejati Sulsel. (24/11/2021)

LEGION NEWS.COM, MAKASSAR- Aliansi Gabungan Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi yang terdiri dari tiga lembaga yaitu Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP), Gerakan Mahasiswa Kerakyatan (GEMAR), dan Gerakan Mahasiswa Bersatu (GMB) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejati Sulsel. (24/11/2021)

Terkait dengan Kasus RS Batua Raya yang anggarannya sebeasar 25,5 Miliyar masih bergulir, yang akhir ini pihak Kejati Sulsel mengembalikan berkas 13 tersangka karena satu diantaranya kekurangan berkas formil dan materil.

“Aksi ini sebagai bentuk representatif mengawal agar penanganan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan, penetapan 13 tersangka yang 12 diantaranya telah P-21 namun bukan berarti kami akan sudah puas dengan Kinerja APH tetapi kami tetap mengawal dan memantau sampai 13 tersangka kasus RS Batua Raya di penjarakan” Ucap Rais Al-jihad selaku Jendral Lapangan

“Kami juga melaporkan secara resmi terkait kasus RS Batua Raya dengan melampirkan data lengkap hasil Audit BPK RI Tahun Anggaran 2018 guna sebagai data tambahan untuk Kejati dan mungkin saja ada tambahan tersangka dari hasil lampiran Audit BPK RI yang kami masukkan” Lanjut Rais

Advertisement

Aksi aliansi tiga lembaga tersebut berharap pihak APH yang menangani kasus RS Batu Raya dapat segera menyelesaikan kasus sampai pada perkara hukum yang sesuai. (**)

 

Advertisement