Jubir PDIP Sindir Rekam Jejak Pejabat Kemendikdasmen Keluarkan Suket Gibran: Pernah Terima Uang di Kasus Chromebook

0
FOTO: HM Guntur Romli. (Instagram(gunromli)
FOTO: HM Guntur Romli. (Instagram(gunromli)

LEGIONNEWS.COM – Juru Bicara (Jubir) PDI Perjuangan, Guntur Romli menyoroti sosok Sutanto pejabat di Kemendikdasmen yang menandatangani surat keterangan (Suket) penyetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada tahun 2019.

Guntur Romli menyebutkan Sutanto mengaku pernah menerima uang Rp50 juta dari Mulyatsyah dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada Januari 2026.

Surat keterangan penyetaraan tersebut diterbitkan pada 6 Agustus 2019 dengan nomor 9149/D/D1/KS/2019 dan ditandatangani oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah saat itu Sutanto.

Advertisement

Guntur kemudian mempertanyakan bagaimana surat keterangan penyetaraan tersebut dapat diterbitkan apabila menurutnya tidak terdapat ijazah lulusan SMA atau sederajat sebagai dasar penyetaraan.

Melalui unggahan di Instagram pribadinya pada Rabu (7/10/2026), Guntur mempertanyakan kredibilitas tanda tangan Sutanto pada surat tersebut.

Guntur juga menyoroti proses penerbitan surat yang menurutnya berlangsung sangat cepat. Ia mempertanyakan proses permohonan, persetujuan, hingga penerbitan surat yang disebut berlangsung pada hari yang sama.

“Wajar publik bertanya, dengan rekam jejak seperti itu, seberapa layak tanda tangannya di suket Gibran dipercaya?” ujar Guntur.

Guntur kemudian mempertanyakan bagaimana surat keterangan penyetaraan tersebut dapat diterbitkan apabila menurutnya tidak terdapat ijazah lulusan SMA atau sederajat sebagai dasar penyetaraan.

Dalam persidangan, Sutanto menyatakan dirinya tidak mengetahui sumber uang tersebut dan mengatakan pemberian itu tidak disertai penjelasan mengenai tujuannya.

Sutanto juga menyatakan uang tersebut telah dikembalikan kepada penyidik setelah diminta untuk disetorkan. Keterangan mengenai penerimaan uang tersebut merupakan bagian dari persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook. (*)

Advertisement