JAN Sulsel Soroti Kinerja Awal Kasat Narkoba Bulukumba: Delapan Tersangka Diamankan, Substansi Dipertanyakan

0
FOTO: Aktivitas personil kepolisian di Mapolres Bulukumba, Sulawesi Selatan. (Properti via google)
FOTO: Aktivitas personil kepolisian di Mapolres Bulukumba, Sulawesi Selatan. (Properti via google)

LEGIONNEWS.COM – BULUKUMBA, Jaringan Anti Narkoba (JAN) Sulawesi Selatan melalui Wakil Ketua Bidang Investigasi, Muhammad Akbar, menyoroti kinerja awal Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba, AKP Salehuddin, yang mengklaim telah mengamankan delapan tersangka dalam dua pekan masa tugasnya.

Menurut Akbar, capaian tersebut tidak serta-merta dapat dijadikan indikator keberhasilan pemberantasan narkotika secara substantif, jika tidak disertai dengan transparansi dan kejelasan arah penanganan perkara.

“Angka penangkapan tidak otomatis mencerminkan keberhasilan. Yang harus diuji adalah siapa yang ditangkap, apakah pengguna atau pengedar, serta sejauh mana pengembangan kasus dilakukan,” tegas Akbar.

Advertisement

Ia menilai, penindakan terhadap delapan tersangka memang menunjukkan adanya aktivitas operasi di lapangan. Namun, hal tersebut belum menjawab pertanyaan mendasar publik, apakah penegakan hukum benar-benar menyasar jaringan peredaran atau hanya berhenti pada lapisan pengguna.

Sorotan JAN Sulsel ini juga berkaitan dengan isu sebelumnya mengenai tingginya penggunaan mekanisme restorative justice (RJ) dalam penanganan perkara narkotika. Akbar mengingatkan, jika pola tersebut masih berlanjut, maka penangkapan yang dilakukan berpotensi hanya menjadi pintu masuk menuju kompromi hukum.

“Kalau banyak kasus berakhir di RJ tanpa transparansi, maka wajar publik mempertanyakan: ini penegakan hukum atau sekadar formalitas awal?” ujarnya.

Secara normatif, lanjut Akbar, kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang menuntut penanganan serius, tegas, dan konsisten. Penggunaan RJ secara berlebihan justru dinilai berpotensi melemahkan efek jera serta mencederai semangat pemberantasan narkoba.

Selain itu, JAN Sulsel juga menyoroti belum adanya penjelasan rinci dari pihak kepolisian terkait klasifikasi pelaku, jenis dan jumlah barang bukti, serta perkembangan status hukum dari perkara yang ditangani.

“Tanpa keterbukaan, ruang kecurigaan publik akan terus membesar. Ini berbahaya bagi kepercayaan terhadap institusi penegak hukum,” tambahnya.

Akbar menilai, narasi “awal tugas langsung ungkap kasus” tidak boleh berhenti pada pencitraan kinerja cepat, melainkan harus dibuktikan dengan langkah strategis dalam membongkar jaringan peredaran narkotika.

“Yang dibutuhkan bukan sekadar penangkapan cepat, tapi keberanian membongkar jaringan, transparansi proses hukum, dan konsistensi dalam penegakan hukum tanpa kompromi,” tegasnya.

Sebagai bentuk pengawasan, JAN Sulsel menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus narkotika di Bulukumba. Bahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah lebih lanjut jika tidak ada transparansi dan perbaikan dalam penegakan hukum.

“Jika tidak ada keterbukaan dan langkah konkret, maka kami pastikan gelombang kritik akan berubah menjadi gerakan. Kami tidak akan tinggal diam ketika penegakan hukum berpotensi dilemahkan,” tutup Akbar.

Advertisement