Jadi Guru Besar, Prof. Syamsuddin Muchtar: Perlindungan Hukum bagi Anak

0
FOTO: Prof. Dr. Syamsuddin Muchtar, S.H., M.H., Mengikuti prosesi penerimaan anggota Dewan Profesor di Ruang Senat Lantai 2, Gedung Rektorat, Kampus Unhas Tamalanrea. Senin (28/09/2026)
FOTO: Prof. Dr. Syamsuddin Muchtar, S.H., M.H., Mengikuti prosesi penerimaan anggota Dewan Profesor di Ruang Senat Lantai 2, Gedung Rektorat, Kampus Unhas Tamalanrea. Senin (28/09/2026)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Universitas Hasanuddin memberi gelar guru besar kepada Prof. Dr. Syamsuddin Muchtar, S.H., M.H.

Prof. Dr. Syamsuddin Muchtar, S.H., M.H., Mengikuti prosesi penerimaan anggota Dewan Profesor di Ruang Senat Lantai 2, Gedung Rektorat, Kampus Unhas Tamalanrea. Senin (28/09/2026)

Prof. Dr. Syamsuddin Muchtar, S.H., M.H.

Advertisement

Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana Perlindungan Anak ini menyampaikan pidato penerimaan berjudul: “Reformulasi Ambang Batas Diversi sebagai Bentuk Perlindungan Hukum bagi Anak yang Berkonflik dengan Hukum.”

Prof. Syamsuddin menekankan bahwa perlindungan hukum bagi anak bukan sekadar bentuk kepatuhan terhadap traktat internasional, tetapi merupakan amanat konstitusi. Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan hak setiap anak untuk hidup, tumbuh dan berkembang serta memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Dari perspektif hukum pidana dan kriminologi, pemenjaraan anak memiliki konsekuensi serius. Lingkungan penjara dapat menjadi ruang yang justru memperkenalkan anak pada perilaku kriminal. Selain itu, pemberian label sebagai seorang kriminal berpotensi membentuk stigma yang kemudian diinternalisasi hingga anak tumbuh dewasa,” kata Prof. Syamsuddin.

Lebih lanjut Prof. Syamsuddin menyampaikan, anak tidak dapat diperlakukan sama dengan orang dewasa dalam sistem peradilan pidana. Anak masih berada dalam proses pertumbuhan dan belum mencapai kematangan sebagaimana orang dewasa sehingga membutuhkan pendekatan hukum yang memberikan perlindungan sekaligus mempertimbangkan masa depannya.

Advertisement