Ayo Membangun Desa

EDUKASI||Legion-news.com Apakah engkau masih ingin kembali ke kota, saat gedung-gedungnya jadi batu nisan dan purinya yang gemerlap tanpa permaisuri? Pulanglah ke desa, merajut impian seraya merenda masa depan Sebab di kota yang tak bertuan, engkau telah kehilangan cinta dan harapan

Sebuah puisi menggelitik menjemput pembaca dalam karya disertasi yang dikonversi dalam buku dengan judul “Ayo Membangun Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat” menghidangkan potret faktual bagaimana pengelolaan dana desa di Indonesia. Sejatinya, disertasi ini berjudul: “Pengaruh Efektifitas Sistem Pengendalian Internal, Dukungan Kepala Daerah dan Kompetensi Aparatur Desa Terhadap Kecurangan Pengelolaan Dana Desa dan Implikasinya Terhadap Kinerja Pemerintahan Desa”.

Patut dipuji kerja keras penulis yang telah maksimal menyajikan tulisan dari karya ilmiah yang mestinya bahasanya kaku disulapnya menjadi buku dengan gaya tutur yang lentur. Ia menyebutnya sebagai film dokumenter yang sarat fakta dan data, lantas disajikan dalam drama yang menarik sehingga pembaca akan menikmati alurnya dengan happy tanpa dipaksa.

Semestinya memang kesadaran kita harus senantiasa terjaga bahwa wilayah negara Indonesia didominasi oleh perdesaan. Ada sejumlah 74.957 desa yang tersebar di seluruh Indonesia dengan segala problematikanya. Kemudian dirunut dalam peta masalah yang pelik seperti belum maksimalnya kinerja pemerintahan desa dan kecurangan penggunaan dana desa, akibat dari kurang efektifnya sistem pengendalian internal, minimnya dukungan kepala daerah dan belum memadainya kompetensi aparatur desa, berjalin kelindang saling memengaruhi terhambatnya pencapaian kesejahteraan masyarakat perdesaan.

Advertisement

Kompleksitas masalah perdesaan harus diurus dan diselesaikan dengan serius oleh semua stakeholder. Ketimpangan antara desa dengan kota tidak harus menjadi jurang yang melebar. Kota besar yang berpagar beton gedung pencakar langit dan bersulam jalan tol layang sesungguhnya juga adalah desa-desa di masa lalu, yang awalnya dibangun oleh orang-orang desa. Bisa dihitung umur desa seumur manusia itu sendiri. Olenya, strategi pembangunan nasional tidak justru menjadi penghisapan kota atas perdesaan.

Keberpihakan politik membawa angin segar dalam merajut dan mengurai sebahagian persoalan perdesaan melalui regulasi. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 bahwa dengan pengalokasian dana desa diharapkan mampu meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat desa melalui pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan potensi desa.

Namun kemudian, kecurangan (fraud) ada saja terjadi dalam pengelolaan dana desa. Ada banyak variabel bersengkarut menjadi hipotesa penyebab kecurangan itu, antara lain: minimnya kompetensi kepala desa dan PTPKD mengelola keuangan desa, rendahnya kemampuan kelola administrasi perangkat desa, sistem pengendalian internal yang tidak berfungsi seperti aktivitas pengendalian dan monitoring, serta varibel dukungan pemerintah daerah. Variabel-variabel tersebut merupakan prediktor terhadap kecurangan pengelolaan dana desa yang berujung pada buruknya kinerja pemerintahan desa.
Hasil penelitian membuktikan sebagai berikut:

  • a) bahwa sistem pengendalian internal berpengaruh positif terhadap kinerja pemerintahan desa serta efektif menekan kecurangan pengelolaan dana desa;
  • b) Semakin tinggi dukungan kepala daerah dalam mengatasi kecurangan pengelolaan dana desa maka kinerja aparat desa juga akan meningkat;
  • c) semakin tinggi kompetensi aparat desa menekan kecurangan pengelolaan dana desa maka kinerjanya juga ikut meningkat.

Semua fakta yang tersaji menggelar jawaban panjang terhadap sekumpulan dugaan penulis. Dan fakta-fakta tersebut merupakan rintangan terberat mengubah desa miskin dalam statistik Indonesia yang diperburuk dengan bencana alam yang melanda desa.
Penelitian yang dilakukan Dr. H.M. Amir Uskara, M.Kes. selaku penulis buku, menguatkan contigengcy theory (Lawrech & Lors, 1967), bahwa faktor-faktor situasional memengaruhi usaha untuk menurunkan tingkat kecurangan pengelolaan dana desa.

Akhirnya penulis menawarkan resep sebagai solusi terhadap tumpukan persoalan yang mengangkangi marginalisasi desa-desa. Profil setiap desa sebaiknya muncul lebih utuh dan full dimensi menjadi ensiklopedia dunia dengan spot-spot panorama yang instagramable. Dimulai dari data yang efektif, efisien dan presisi yang menghasilkan data spacial dan riil tentang desa dengan teknologi drone.

Akselerasi roda ekonomi perdesaan harus dipacu dengan menggiatkan BUMDes, UMKM, pasar desa serta akses pemasaran komoditas unggulan di perdesaan lebih terkoneksi. Dana desa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk menopan kesejahteraan masyarakat serta kemadirian desa yang kuat ketahanan pangannya.

Partisipasi masyarakat desa dalam membangun desa perlu diupgrade lagi dengan pelibatan kaum milenial desa melalui kewirausahaan sesuai minat dan bakatnya. Pemuda dan milenial memiliki kompetensi besar dalam pembangunan desa yang berkelanjutan. Ayo pulang membangun desa!
***
Judul Buku​: Ayo Membangun Desa Mengelola Dana Desa Untuk Kesejahteraan Rakyat
Penulis​:​Dr. H.M. Amir Uskara
Penerbit​: Yapensi
Tahun ​:​2020
Tebal Buku​: 311 halaman
Diresensi oleh: Herman Lilo

Advertisement