Peringati Hari Sumpah Pemuda, LMND Politeknik Dewantara Gelar Aksi, Bawa Tiga Tuntutan Pendidikan

0
FOTO: LMND Politeknik Dewantara saat menggelar aksi demonstrasi pada momentum Hari Sumpah Pemuda di Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Rabu (28/10/2026)
FOTO: LMND Politeknik Dewantara saat menggelar aksi demonstrasi pada momentum Hari Sumpah Pemuda di Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Rabu (28/10/2026)

LEGIONNEWS.COM – PALOPO, Memperingati Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada 28 Oktober, Eksekutif Komisariat Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Politeknik Dewantara menggelar aksi demonstrasi di Kota Palopo dengan membawa tiga tuntutan utama di sektor pendidikan, yakni pendidikan gratis hingga perguruan tinggi, peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik, serta percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Aksi demonstrasi ini menjadi bentuk sikap kritis mahasiswa terhadap berbagai persoalan pendidikan yang hingga kini masih membutuhkan penyelesaian serius. Bagi LMND Politeknik Dewantara, momentum Hari Sumpah Pemuda bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan ruang untuk menegaskan kembali peran historis pemuda dan mahasiswa dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

Semangat yang diwariskan oleh para pemuda pada 28 Oktober 1928 harus terus hidup dalam perjuangan menghadapi ketimpangan sosial, termasuk ketidakadilan dalam mengakses pendidikan. Pendidikan sebagai hak dasar warga negara semestinya menjadi instrumen pembebasan rakyat dari kebodohan dan kemiskinan, bukan justru menjadi beban yang membatasi kesempatan masyarakat untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik.

Advertisement

Ketua Komisariat LMND Politeknik Dewantara, Muh. Sastra Wardana, menegaskan bahwa persoalan pendidikan tidak boleh hanya menjadi bahan perbincangan dalam ruang-ruang kebijakan, tetapi harus dijawab melalui langkah konkret yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Momentum Hari Sumpah Pemuda harus menjadi pengingat bahwa perjuangan pemuda belum selesai. Hari ini, kita masih dihadapkan pada persoalan pendidikan yang membutuhkan keberpihakan nyata. Karena itu, mahasiswa harus mengambil peran untuk menyuarakan kepentingan rakyat dan mendesak negara agar bertanggung jawab dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh warga negara,”.

Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi

Tuntutan pertama yang disuarakan LMND Politeknik Dewantara adalah mewujudkan pendidikan gratis hingga perguruan tinggi. LMND menilai bahwa keterbatasan ekonomi tidak seharusnya menjadi penghalang bagi anak bangsa untuk melanjutkan pendidikan dan mengembangkan potensi dirinya.

Biaya pendidikan, termasuk kebutuhan penunjang perkuliahan, dapat menjadi beban bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas. Situasi ini menuntut adanya kebijakan yang menjamin akses pendidikan secara adil dan merata, termasuk bagi kelompok masyarakat yang selama ini menghadapi hambatan ekonomi.

LMND Politeknik Dewantara mendorong pemerintah untuk memperkuat komitmen dalam pembiayaan pendidikan, memastikan alokasi anggaran yang memadai, serta menghadirkan kebijakan yang memungkinkan setiap warga negara memperoleh kesempatan belajar hingga jenjang perguruan tinggi.

Bagi LMND, pendidikan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai komoditas ekonomi. Pendidikan merupakan hak rakyat yang harus dijamin melalui kebijakan publik yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Kesejahteraan Guru dan Tenaga Pendidik

Tuntutan kedua adalah peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik. LMND Politeknik Dewantara menilai bahwa upaya membangun pendidikan yang berkualitas harus berjalan beriringan dengan pemenuhan hak dan kesejahteraan para pendidik.

Guru dan tenaga pendidik memegang peranan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, tanggung jawab besar tersebut harus disertai dengan penghasilan yang layak, kepastian status kerja, perlindungan profesi, serta pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan.

Muh. Sastra Wardana menekankan pentingnya menempatkan kesejahteraan tenaga pendidik sebagai bagian dari agenda pembenahan sistem pendidikan nasional.

“Tidak hanya berbicara tentang peningkatan kualitas pendidikan apabila kesejahteraan guru dan tenaga pendidik masih menjadi persoalan. Mereka merupakan bagian penting dalam membangun masa depan bangsa. Karena itu, pemenuhan hak dan kesejahteraan mereka harus menjadi perhatian serius dalam setiap kebijakan pendidikan,”.

LMND Politeknik Dewantara berpandangan bahwa pendidikan yang berkualitas membutuhkan tenaga pendidik yang memperoleh penghargaan secara layak, baik melalui kesejahteraan, perlindungan kerja, maupun kepastian masa depan profesinya.

Desak Percepatan Pembahasan RUU Sisdiknas

Tuntutan ketiga adalah mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). LMND Politeknik Dewantara memandang bahwa pembenahan sistem pendidikan membutuhkan kerangka kebijakan yang jelas, partisipatif, dan berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat atas pendidikan.

Pembahasan regulasi pendidikan harus membuka ruang partisipasi publik, termasuk mahasiswa, guru, tenaga kependidikan, organisasi masyarakat, dan kelompok-kelompok yang terdampak langsung oleh kebijakan pendidikan.

Bagi LMND, percepatan pembahasan RUU Sisdiknas tidak boleh hanya berorientasi pada kecepatan proses legislasi. Substansi regulasi harus tetap menjadi perhatian utama, terutama dalam menjamin akses pendidikan yang adil, memperkuat tanggung jawab negara, melindungi hak tenaga pendidik, dan memastikan bahwa kepentingan masyarakat menjadi dasar penyusunan kebijakan.

Oleh karena itu, LMND Politeknik Dewantara mendorong agar proses pembahasan RUU Sisdiknas dilakukan secara terbuka, melibatkan partisipasi bermakna dari berbagai elemen masyarakat, serta menghasilkan regulasi yang menjawab persoalan mendasar dalam dunia pendidikan.

Sumpah Pemuda Harus Diwujudkan dalam Perjuangan Nyata

Bagi LMND Politeknik Dewantara, aksi demonstrasi pada momentum Hari Sumpah Pemuda merupakan bagian dari tanggung jawab mahasiswa untuk terus mengawal kebijakan publik dan menyuarakan persoalan yang dihadapi rakyat. Mahasiswa tidak boleh kehilangan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat, terutama ketika menyangkut hak dasar seperti pendidikan.

Semangat persatuan pemuda yang lahir pada 1928 harus diterjemahkan menjadi keberanian untuk bersikap kritis, membangun kesadaran kolektif, dan memperjuangkan perubahan sosial yang berkeadilan.

Melalui aksi tersebut, Eksekutif Komisariat LMND Politeknik Dewantara menegaskan tiga tuntutan utama: pendidikan gratis hingga perguruan tinggi, peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik, serta percepatan pembahasan RUU Sisdiknas yang partisipatif dan berpihak pada rakyat.

LMND Politeknik Dewantara mendorong pemerintah dan para pemangku kebijakan agar tidak berhenti pada pernyataan normatif, tetapi menghadirkan langkah nyata dalam menjawab persoalan pendidikan. Sebab, masa depan bangsa tidak dapat dipisahkan dari sejauh mana negara menjamin hak pendidikan rakyat dan menghargai mereka yang menjalankan tugas mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pendidikan adalah hak rakyat, bukan hak istimewa. Sejahterakan tenaga pendidik, wujudkan keadilan pendidikan, dan libatkan rakyat dalam menentukan masa depan sistem pendidikan nasional. (*)

Advertisement