
LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT. GMTD dan Kantor DPRD Provinsi Sulsel, Kota Makassar, Senin (26/10/2026).
Dalam aksinya, Mahasiswa memblokade jalan dengan membentangkan spanduk bertuliskan “PT. GMTD MAFIA TANAH: PERAMPASAN TANAH RAKYAT!” dan membawa 3 Tuntutan yaitu:
1.Mendesak PT. GMTD untuk menghentikan Aktivitas Penimbunan diatas lahan Masyarakat (Petta Puji).
2.Mendorong DPRD Prov. Sulsel Untuk Memanggil Pihak PT. GMTD atas dugaan Perampasan Tanah Masyarakat.
3.Copot Menteri ATR/BPN.
Para mahasiswa secara bergantian menyampaikan orasi tuntutan di depan kantor PT GMTD. Aksi tersebut juga diwarnai dengan pembakaran ban bekas sebagai bentuk protes. Sehingga, situasi sempat memanas ketika terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan petugas keamanan (satpam) kantor PT GMTD.
Diketahui, aksi unjuk rasa tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap PT GMTD yang diduga menyerobot tanah milik masyarakat, Petta Puji, seluas kurang lebih 3 hektare.
Oleh sebab itu, Jenderal Lapangan (Atom) menilai bahwa persoalan perampasan tanah tidak bisa di anggap sepele oleh pihak PT. GMTD.
“Secara kelembagaan, kami menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria ini harus mengedepankan keadilan dan kepastian hukum. Kami mendorong penyelesaian melalui musyawarah yang adil,” ujar Atom dalam orasinya.
Di waktu yang sama, Panglima Besar Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM), Fajar Wasis juga Mendesak pemeriksaan legalitas penguasaan tanah oleh PT GMTD demi melindungi hak ahli waris dan menjamin kepastian hukum.
“Apabila terbukti terdapat penguasaan dan penimbunan tanah milik para ahli waris tanpa dasar hak yang sah, tindakan tersebut patut dipersoalkan secara hukum. Kami mendesak agar dokumen kepemilikan, batas bidang tanah, serta dasar penguasaan lahan oleh PT GMTD diperiksa secara objektif dan transparan demi menjamin kepastian hukum.,” Tegasnya.
Panglima GAM mendesak DPRD Sulsel segera memanggil PT GMTD untuk mengklarifikasi dugaan penyerobotan tanah milik ahli waris.
“Di sisi lain, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan khususnya Komisi D, harus segera memanggil pihak PT GMTD untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas dugaan penguasaan serta penimbunan tanah milik masyarakat. Langkah ini penting untuk memastikan hak-hak masyarakat terlindungi.” Jelasnya.
Di akhir keterangannya kepada awak media, pimpinan GAM tersebut menegaskan sikap organisasinya terhadap dugaan konflik agraria yang melibatkan PT GMTD.
“Melihat berbagai persoalan yang mengindikasikan dugaan praktik mafia tanah, kami secara kelembagaan dengan tegas menyerukan, Usir PT GMTD dari Tanah Sulawesi Selatan,” Tutupnya. (*)








![Bos Tambang Nikel Asal Makassar Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan Pajak Ilustrasi tambang [foto.eksplorasi.id]](https://legion-news.com/wp-content/uploads/2023/07/IMG-20230711-WA0228-218x150.jpg)










![Bos Tambang Nikel Asal Makassar Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan Pajak Ilustrasi tambang [foto.eksplorasi.id]](https://legion-news.com/wp-content/uploads/2023/07/IMG-20230711-WA0228-100x70.jpg)



