
LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 5,4 miliar.
Harta kekayaan pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu berdasarkan, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Suyudi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Maret 2025, Suyudi memiliki harta kekayaan senilai Rp 5,4 miliar.
Laporan tersebut saat Suyudi masih menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Banten sebelum pindah tugas menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional.
Perwira Polri bintang tiga tersebut memiliki dua tanah dan bangunan yang di daerah Jakarta Selatan yang nilainya meliputi Rp 2,4 miliar serta Rp 2,2 miliar. Total aset tanah dan bangunan yang dimiliki Suyudi mencapai Rp 4,6 miliar.
Ada pula Suyudi juga memiliki dua alat transportasi dan mesin yang terdiri kendaraan roda dua jenis Yamaha BG6 Tahun 2018 senilai Rp 44 juta serta mobil Mini Cooper Tahun 2011 senilai Rp 304 juta.
Total nilai harta kekayaan pada alat transportasi dan mesin yang dipunyai Suyudi sejumlah Rp 348 juta. Selain itu, Suyudi turut memiliki harta bergerak lainnya senilai
Ada pula Suyudi juga memiliki dua alat transportasi dan mesin yang terdiri kendaraan roda dua jenis Yamaha BG6 Tahun 2018 senilai Rp 44 juta serta mobil Mini Cooper Tahun 2011 senilai Rp 304 juta.
Total nilai harta kekayaan pada alat transportasi dan mesin yang dipunyai Suyudi sejumlah Rp 348 juta. Selain itu, Suyudi turut memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 40 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 500 juta. (*)
























