LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Kabar telah diperiksanya dekan fakultas ilmu pendidikan universitas negeri makassar (FIP UNM) dibantah Kepala Subdit Tipidkor Polda Sulsel AKBP Jufri kepada media. Senin (28/9/2026).
AKBP Jufri mengatakan tidak adanya pemeriksaan (Klarifikasi) terhadap Dekan dan Ketua Ikatan Alumni (IKA) FIP UNM. Senin (28/9/2026).
“Tidak ada,” ujar AKBP Jufri dalam pesan tertulisnya di WhatsApp miliknya. Senin.
Awak media pun menanyakan rencana jadwal pemanggilan untuk dilakukan klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (Pungli) bagi wisudawan di FIP UNM. Mengingat adanya bukti transfer biaya wisuda dan ramah tamah ke pengurus IKA melalui Bank BNI.
Kepala Subdit Tipidkor Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) itu hanya menjelaskan pihaknya masih mengumpulkan bahan keterangan.
“Lagi pengumpulan bahan keterangan,” tutur Jufri.
Awak media kembali menanyakan adanya pihak yang telah dimintai keterangan. Kepala Subdit Tipidkor Polda Sulsel itu hanya menyampaikan, Bahwa nantinya pihaknya akan menyampaikan.
“Nanti kami sampaikan,” singkat AKBP Jufri.
Kasus dugaan pungli tersebut dilaporkan oleh Aliansi Mahasiswa Makassar beberapa waktu lalu.
Akun Instagram Info UNM Dibanjiri Komentar Alumni Soal Dugaan Pungli
Kasus tersebut kini jadi perhatian dan perbincangan publik di media sosial. Bahkan para alumni di kampus orange itu ramai membicarakan hal itu di instagram Info UNM.
Akun Instagram (IG) Info UNM mengunggah sebuah gambar mahasiswi menggunakan baju wisuda dan toga dengan narasi “Dugaan Pungli Wisuda UNM Didalami Polda Sulsel, Mahasiswa Bayar Rp 1,25 Juta Sejak 2020”.
“Kasus ini mencuat setelah seorang mahasiswa mengaku diminta membayar hingga Rp 1,25 juta untuk keperluan wisuda. Polda Sulsel disebut masih mendalami dugaan pungutan tersebut serta pihak pihak yang berkaitan”. tulis akun IG @infounm yang mengutip dari pemberitaan Kompas.com terbitan Minggu (20/8/2026).
Kabar tersebut akun Instagram @infounm pun dibanjiri komentar netizen yang mayoritas alumni Universitas Negeri Makassar.
Akun IG @khadijjjahsk misalnya, Ia kepada admin Info UNM mengungkapkan dirinya harus membayar Rp 1,3 juta, Dia pun berharap suatu hari nanti kalau terbukti uang miliknya itu dapat dikembalikan.
Akun Instagram tersebut tak menyebutkan dirinya sebagai alumni dari fakultas mana di UNM.
“1,3 saya min tahun 2023, siapa tau bisa dikembalikan suatu hari nanti kalau terbukti lumayan,” *** tulis akun instagram @khadijjjahsk ia lalu mantion akun @dilaadheputri. Dilihat Minggu (20/9).
Akun IG lainnya, @jumalia_kaesa menyebutkan dugaan pungutan liar (Pungli) bisa saja terjadi di fakultas lainnya. Bukan hanya Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UNM.
“Bisa juga nyembarang ke fakultas lain,” *** tulis akun IG @jumalia_kaesa
“Kukira dibayar memang uang wisuda, karena ramah tamahnya di hotel terus untuk pembayaran jubah dan toga,” *** tulis unggahan akun IG a@made.byreski
Akun @zxyaheed lalu menimpal unggahan akun IG @made.byreski.
Ia menyebutkan seharusnya tidak ada lagi biaya wisuda, Dikarenakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sudah bagian dari biaya wisuda nantinya.
“@made.byreski seharusnya tidak mi. Karena sesuai sistem termasuk dalam UKT itu semua,” tulisnya di akun @infounm.
Bahkan salah satu netizen yang juga alumni UNM mengatakan mahalnya biaya, Para wisudawan tak beri makan saat wisuda.
“Bayar mahal Baru ndak ada konsumsinya lagi org wisuda wkwkwk,” tulis akun @faniii_
Kasus dugaan pungli di UNM, Kini oleh Penyidik saat ini masih mengumpulkan bahan keterangan dan dokumen untuk mendalami laporan tersebut. (LN)
















![Pemohon Uji UU ITE di MK, Ferdinandus Klau: Wajib Verifikasi Identitas Asli Pengguna Medsos ILUSTRASI: Media Sosial alias Medsos [Properti: My Metro]](https://legion-news.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240528-WA0234-150x150.jpg)






![Pemohon Uji UU ITE di MK, Ferdinandus Klau: Wajib Verifikasi Identitas Asli Pengguna Medsos ILUSTRASI: Media Sosial alias Medsos [Properti: My Metro]](https://legion-news.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240528-WA0234-100x70.jpg)

