LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Akun Instagram (IG) Info UNM mengunggah sebuah gambar mahasiswi menggunakan baju wisuda dan toga dengan narasi “Dugaan Pungli Wisuda UNM Didalami Polda Sulsel, Mahasiswa Bayar Rp 1,25 Juta Sejak 2020”.
“Kasus ini mencuat setelah seorang mahasiswa mengaku diminta membayar hingga Rp 1,25 juta untuk keperluan wisuda. Polda Sulsel disebut masih mendalami dugaan pungutan tersebut serta pihak pihak yang berkaitan”. tulis akun IG @infounm yang mengutip dari pemberitaan Kompas.com terbitan Minggu (20/8/2026).
Kabar tersebut akun Instagram @infounm pun dibanjiri komentar netizen yang mayoritas alumni Universitas Negeri Makassar (UNM).
Akun IG @khadijjjahsk misalnya, Ia kepada admin Info UNM mengungkapkan dirinya harus membayar Rp 1,3 juta, Dia pun berharap suatu hari nanti kalau terbukti uang miliknya itu dapat dikembalikan.
Akun Instagram tersebut tak menyebutkan dirinya sebagai alumni dari fakultas mana di UNM.
“1,3 saya min tahun 2023, siapa tau bisa dikembalikan suatu hari nanti kalau terbukti lumayan,” *** tulis akun instagram @khadijjjahsk ia lalu mantion akun @dilaadheputri. Dilihat Minggu (20/9).
Akun IG lainnya, @jumalia_kaesa menyebutkan dugaan pungutan liar (Pungli) bisa saja terjadi di fakultas lainnya. Bukan hanya Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UNM.
“Bisa juga nyembarang ke fakultas lain,” *** tulis akun IG @jumalia_kaesa
“Kukira dibayar memang uang wisuda, karena ramah tamahnya di hotel terus untuk pembayaran jubah dan toga,” *** tulis unggahan akun IG a@made.byreski
Akun @zxyaheed lalu menimpal unggahan akun IG @made.byreski.
Ia menyebutkan seharusnya tidak ada lagi biaya wisuda, Dikarenakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sudah bagian dari biaya wisuda nantinya.
“@made.byreski seharusnya tidak mi. Karena sesuai sistem termasuk dalam UKT itu semua,” tulisnya di akun @infounm.
Bahkan salah satu netizen yang juga alumni UNM mengatakan mahalnya biaya, Para wisudawan tak beri makan saat wisuda.
“Bayar mahal Baru ndak ada konsumsinya lagi org wisuda wkwkwk,” tulis akun @faniii_
Kasus dugaan pungli di UNM, Kini oleh Penyidik saat ini masih mengumpulkan bahan keterangan dan dokumen untuk mendalami laporan tersebut.
Kepala Subdit Tipidkor Polda Sulsel AKBP Jufri membenarkan bahwa laporan tersebut sedang ditangani.
“Iya sementara didalami,” kata Jufri melalui aplikasi perpesanan, Sabtu (19/9/2026) lalu kepada media.
Menurut dia, laporan itu masih baru diterima pihak Subdit Tipidkor Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Karena laporannya masih baru masuk,” ucapnya.
Kata AKBP Jufri, Penyidik membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman.
“Masih pengumpulan bahan keterangan dulu,” tuturnya.
Kasus dugaan pungli ini dilaporkan oleh Aliansi Mahasiswa Makassar. Dalam laporan yang disampaikan, terdapat sorotan terhadap kewajiban pembayaran sebesar Rp1,25 juta untuk proses ramah tamah dan wisuda mahasiswa FIP UNM. (LN)

























