Kiki Damayanti Alias KD Tegaskan Persoalan KDMP Enrekang Telah Selesai 

0
Kiki Damayanti alias KD Saat Melakukan Pertemuan dan Membuat Surat Pernyataan Terkait Polemik KDMP Enrekang  (Foto/Ist)*
Kiki Damayanti alias KD Saat Melakukan Pertemuan dan Membuat Surat Pernyataan Terkait Polemik KDMP Enrekang  (Foto/Ist)*

ENREKANG – Persoalan yang sebelumnya muncul terkait pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di wilayah Kodim 1419/Enrekang dinyatakan telah selesai setelah dilakukan komunikasi dan penyelesaian antara pihak Kodim 1419/Enrekang dengan Kiki Damayanti, yang akrab disapa Kiki alias KD.

Penyelesaian tersebut diperkuat dengan surat pernyataan tertanggal 20 September 2026 yang ditandatangani Kiki Damayanti di atas meterai dan disaksikan oleh dua orang saksi.

Dalam surat pernyataan tersebut, Kiki menyatakan bahwa dirinya tidak lagi memiliki permasalahan dengan KDMP yang dikerjakannya, yakni KDMP Desa Buntu Sugi, Desa Sumillan, Desa Kadingeh dan Desa Pebaloran di wilayah Kodim 1419/Enrekang.

Advertisement

Kiki juga menyatakan kesediaannya bertanggung jawab apabila masih terdapat persoalan terkait utang barang, material maupun jasa yang belum terbayarkan dan berkaitan dengan pekerjaan yang dilakukannya.

“Jika ada hal-hal yang berhubungan dengan hutang barang, material maupun jasa yang belum terbayarkan terkait dengan pekerjaan saya maka saya siap bertanggung jawab sepenuhnya,” demikian kata Kiki dalam salah satu poin dalam surat pernyataan tersebut yang diterima wartawan, Minggu (20/09).

Dalam poin berikutnya, Kiki juga menyatakan bahwa hak dan tuntutannya kepada pihak Kodim 1419/Enrekang sudah diselesaikan dan tidak ada lagi masalah.

Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dari penyelesaian persoalan yang sebelumnya berkembang terkait pelaksanaan KDMP di sejumlah desa di wilayah Enrekang.

Dengan adanya surat pernyataan tersebut, seluruh pihak diharapkan menghormati penyelesaian yang telah dibuat dan tidak kembali menghidupkan persoalan yang sama tanpa dasar atau klarifikasi yang jelas.

Kiki alias KD juga diharapkan tetap konsisten dengan pernyataan yang telah dibuat dan ditandatanganinya.

Semua pihak juga diharapkan tidak memanfaatkan persoalan yang telah diselesaikan untuk kembali membangun polemik di ruang publik.

Persoalan tersebut diharapkan menjadi titik akhir dari polemik yang sebelumnya berkembang sehingga seluruh pihak dapat kembali fokus pada keberlanjutan program KDMP di Kabupaten Enrekang.

Program KDMP merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat perekonomian masyarakat melalui kelembagaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Karena itu, persoalan yang telah diselesaikan diharapkan tidak kembali berkembang menjadi polemik baru yang berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut.

Dengan telah dibuat dan ditandatanganinya surat pernyataan pada 20 September 2026, yang bersangkutan maupun pihak lainnya diharapkan menghormati isi dan komitmen yang telah dituangkan dalam dokumen tersebut. (**)

Advertisement