Oleh: Makmur Idrus, Sesepuh GP Ansor Sulawesi Selatan.
LEGIONNEWS.COM – OPINI, Terpilihnya Gurutta Dr. KH. Baharuddin sebagai salah satu dari sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) pada Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 bukanlah peristiwa yang muncul secara tiba-tiba.
Ada proses panjang, komunikasi antarkiai, konsolidasi wilayah, serta ikhtiar menjaga kekompakan NU di Sulawesi yang berlangsung berbulan-bulan sebelum Muktamar. Saya menyaksikan sebagian proses itu dari dekat.
Jejaknya dapat ditarik setidaknya sejak 28 Januari 2026, ketika dilaksanakan Silaturahmi dan Dialog PWNU se-Sulawesi di Pondok Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Ilmul Yaqin, Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Pertemuan tersebut mengangkat tema “Menata Masa Depan NU Abad 2 Masehi” dan dihadiri Dr. KH. Zulfa Mustofa, Wakil Ketua Umum PBNU, yang didampingi KH. Abdullah Latupada dan Wakil Sekjen PBNU Andi Sahibuddin.
Hadir pula Prof. Dr. KH. Kadir Ahmad, Ketua JATMAN NU, bersama para Rais Syuriyah dan Katib PWNU dari Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, serta Sulawesi Selatan sebagai tuan rumah.
Pertemuan di Tompobulu itu ternyata memiliki arti penting dalam perjalanan menuju Muktamar.
Kesepakatan Sulawesi Mulai Dibangun
Dalam forum tersebut mengemuka kesepakatan untuk mendorong Gurutta Dr. KH. Baharuddin sebagai figur yang mewakili Zona Sulawesi dalam AHWA.
Kesepakatan itu penting. Sebab dalam mekanisme AHWA, kekuatan seorang figur tidak cukup hanya bertumpu pada ketokohan pribadi. Ia juga membutuhkan kepercayaan, penerimaan, serta dukungan yang relatif solid dari struktur NU di daerah.
Pada kesempatan itu, KH. Zulfa Mustofa juga menyampaikan rencana untuk melakukan komunikasi ke sejumlah PWNU di luar Sulawesi.
Ada satu percakapan yang sampai hari ini masih saya ingat.
Setelah acara, saya mendapat tugas untuk menemui KH. Zulfa Mustofa.
Dalam perjalanan menuju tempat beliau beristirahat, beliau menyampaikan kurang lebih sebuah kekhawatiran:
jangan sampai seorang figur didorong menjadi anggota AHWA, tetapi PCNU di daerahnya sendiri justru tidak kompak mendukungnya.
Kekhawatiran itu sangat masuk akal.
Saya kemudian meyakinkan beliau bahwa konsolidasi akan dilakukan. Bagi saya, pesan tersebut bukan sekadar soal menghimpun suara, tetapi soal legitimasi daerah. Sulawesi tidak boleh mengusulkan seorang tokoh ke tingkat nasional apabila rumahnya sendiri belum selesai dikonsolidasikan.
6 Agustus: Konsolidasi Sulawesi Selatan, Proses kemudian berlanjut.
Pada 6 Agustus 2026, dilaksanakan pertemuan bersama Rais Syuriyah dan Katib PCNU se-Sulawesi Selatan. Salah satu agenda pentingnya adalah membangun kesepahaman untuk mengusung Gurutta Dr. KH. Baharuddin dalam mekanisme AHWA Muktamar NU ke-35.
Di sinilah saya melihat bagaimana sebuah gagasan yang sebelumnya dibicarakan dalam forum regional kemudian diterjemahkan menjadi kerja konsolidasi di tingkat cabang.
Bukan pekerjaan sehari dua hari
Dalam organisasi sebesar NU, setiap cabang mempunyai pertimbangan, pengalaman dan cara pandang masing-masing. Karena itu, yang diperlukan bukan hanya hitung-hitungan suara, melainkan komunikasi, silaturahmi dan membangun kepercayaan.
Kekompakan tidak lahir dari perintah. Kekompakan lahir dari komunikasi.
Dari Tompobulu ke Sembilan AHWA
Ikhtiar itu akhirnya menemukan hasilnya pada Muktamar NU ke-35.
Dalam Sidang Pleno V, nama Gurutta Dr. KH. Baharuddin akhirnya masuk ke dalam sembilan anggota AHWA.
Bagi saya, saat namanya muncul dalam sembilan AHWA, ingatan langsung kembali kepada pertemuan di Tompobulu pada 28 Januari 2026.
Dari sebuah forum silaturahmi di Kabupaten Maros, gagasan itu bergerak. Dari percakapan antarkiai, berlanjut kepada konsolidasi. Dari konsolidasi Sulawesi, akhirnya sampai ke forum tertinggi Nahdlatul Ulama.
Sembilan anggota AHWA itu kemudian memikul tanggung jawab besar dalam menentukan kepemimpinan NU, termasuk memilih Rais Aam dan menjalankan peran strategis dalam mekanisme penentuan Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026–2031 dari kandidat yang memperoleh dukungan sesuai tahapan Muktamar.
Maka kehadiran Gurutta KH. Baharuddin di dalam sembilan AHWA bukan hanya keberhasilan seorang pribadi.
Itu juga merupakan representasi Sulawesi di salah satu ruang paling menentukan dalam Muktamar NU.
Pelajaran dari Sebuah Proses
Ada pelajaran penting dari perjalanan ini.
Dalam politik organisasi, publik sering kali hanya melihat hasil akhir: siapa terpilih, berapa suara yang diperoleh, siapa menang dan siapa kalah.
Padahal di belakang sebuah keputusan besar terdapat proses yang panjang.
Ada pertemuan kecil yang tidak banyak diketahui orang. Ada komunikasi dari satu wilayah ke wilayah lain. Ada orang yang bekerja tanpa tampil di panggung. Ada kiai yang menyatukan pandangan. Ada pula perbedaan yang harus dijembatani agar menjadi kesepakatan.
Karena itu, bagi saya, 28 Januari 2026 di Tompobulu bukan sekadar acara silaturahmi biasa. Di tempat itulah salah satu batu pertama perjalanan Gurutta KH. Baharuddin menuju AHWA diletakkan.
Kemudian pada 6 Agustus, konsolidasi diperkuat. Dan akhirnya, di arena Muktamar NU ke-35, ikhtiar tersebut memperoleh jawabannya.
Gurutta Dr. KH. Baharuddin masuk dalam sembilan AHWA.
Inilah sejarah kecil yang mungkin tidak seluruhnya tercatat dalam dokumen resmi Muktamar, tetapi penting ditulis agar generasi berikutnya memahami bahwa sebuah keputusan besar hampir selalu mempunyai perjalanan panjang di belakangnya.
Dari Tompobulu, Maros, menuju forum tertinggi NU. Dari silaturahmi menuju konsolidasi.
Dari konsolidasi menuju kepercayaan.
Dan dari kepercayaan itu, Sulawesi akhirnya menempatkan salah seorang ulamanya dalam sembilan AHWA Muktamar NU ke-35.
Wallahu a’lam bish-shawab, Makmur Idrus Aktivis NU Sulawesi Selatan
























