
LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, YouTuber King Ronal21 mengungkapkan bahwa dirinya kini dijadikan Sayembara yang diduga dilakukan oleh kelompok penipu siber alias Passobis.
Dihimpun dari media sosial sayembara itu diunggah oleh Akun Tik Tok @/riprl2.6 yang menggelar sayembara untuk mencari keberadaan YouTuber King Ronal21 yang telah membongkar penipuan siber yang di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dikenal sebagai ‘Passobis’.
YouTuber King Ronal21 pun menanggapi santai sayembara tersebut di Tiktok. Ia malah berkelakar sibuk main main ikan.
“Saya lagi sibuk main-main ikan.” tulis akun YouTube milik @/kingronal21.
Akun Tik Tok @/riprl2.6. Dari dalam postingan yang beredar, muncul dugaan bahwa unggahan tersebut dibuat atas perintah pihak tertentu (Passobis).
Sayembara yang mencantumkan imbalan hingga Rp20 juta untuk mencari keberadaan tempat tinggal King Ronal21.
Kepolisian Polda Sulsel Cari Akun King Ronal21
Bidang Profesi Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mecari keberadaan akun @kingronal21 guna kepentingan keterangannya atas dugaan keterlibatan anggota Polri yang bertugas di Mapolda Sulsel.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto seperti dikutip dari kantor berita antara di Makassar, Kamis (27/8/2029).
“Propam sedang mencari pemilik akun tersebut untuk dimintai keterangan resmi. Karena mereka yang menyampaikan pengakuan, maka keterangan mereka sebagai kunci,” tutur Kabid Humas Polda Sulsel.
Dikatakannya, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menindaklanjuti informasi dugaan keterlibatan anggota Polri yang menerima uang setoran penipuan siber (passobis).
Untuk diketahui, Tim Polda Jawa Barat menangkap pelaku sindikat penipuan itu di Kabupaten Sidenreng Rappang atau Sidrap baru-baru ini.
“Untuk tindak lanjut pembongkaran jaringan pelaku, Polda Sulsel bersama Polda Jabar terus berkoordinasi. Mengingat penangkapan awal sudah terbuka,” ujar Kombes Pol Didik Supranoto di Makassar.
Penipuan siber yang di Sulsel dikenal sebagai ‘Passobis’ adalah modus menipu korbannya dengan beroperasi secara daring melalui media komunikasi seperti, telepon, SMS maupun internet di dunia maya.
“Kami akan menindaklanjuti untuk pengungkapan lebih jauh, termasuk mengantisipasi jika ada korban dari wilayah Sulawesi Selatan,” tutur Didik.
Dilansir dari kantor berita Antara, Terungkapnya kasus ini setelah akun medsos @TassimbungTassimbung menyebut sejumlah lokasi Passobis di Sidrap, dan pernah menjadi bagian dari sindikat itu, namun sudah tobat. Ia bahkan menyebut dirinya masih diminta uang setoran oleh oknum anggota Polri.
Komentarnya ditulis pada akun @kingronal21 saat kreator ini membuat konten ketika merespons telpon penipuan hingga berhasil melacak lokasi sinyalnya diketahui berada di Kabupaten Wajo, Sulsel.
Merespons hal itu, kata dia, sudah ditindaklanjuti oleh Bidang Profesi Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulsel. Sejauh ini, sudah dilaksanakan penyelidikan mendalam.
Ia menegaskan, kunci mengungkap kasus ini ada pada pihak yang mengaku memberikan dugaan setoran itu kepada oknum petugas. Sebab, informasi yang disampaikan mengaku pernah menjadi bagian dari penipuan siber itu.
“Informasi sementara pemilik akun adalah mantan pelaku dari daerah Sidrap, dan tim masih terus mencari keberadaan yang bersangkutan. Jika nanti memang terbukti ada oknum yang terlibat, tentu akan kami berikan tindakan tegas,” ucapnya dengan nada tegas.
Kini tim Siber Polda Sulsel terus berupaya melacak mereka demi membongkar jaringan-jaringan penipuan daring yang selama ini meresahkan. Sebab, banyak laporan dari masyarakat diterima, terutama korbannya dari luar wilayah Sulsel.
“Oleh karena itu, kami juga menjalin kerja sama lintas Polda (Sulsel-Jabar) untuk membongkar jaringan ini secara komprehensif,” katanya menambahkan.
Sebelumnya, tim Polda Jabar berhasil menangkap pelaku sindikat penipuan siber ini di Kabupaten Sidrap seusai menipu korbannya. Kasus ini menjadi viral, hingga beragam sorotan atas kinerja Polda Sulsel yang lambat menangani perkaranya, bahkan tudingan ada setoran kepada aparat membuat sindikat itu bebas beraksi. (LN/Antara).























