Jadi Perhatian Publik: Kasus Dana Hibah KONI Makassar, Perpustakaan Digital, ini Amanah Jaksa Agung ke Kajati Sulsel yang Baru

0
FOTO: Jaksa Agung melantik Muhammad Syarifuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Selasa (11/8/2026), di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
FOTO: Jaksa Agung melantik Muhammad Syarifuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Selasa (11/8/2026), di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Muhammad Syarifuddin resmi memimpin korps Adhyaksa di Sulawesi Selatan. Ia dilantik Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin.

Jaksa Agung melantik Muhammad Syarifuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Selasa (11/8/2026), di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Pelantikan tersebut sekaligus menandai berakhirnya masa tugas Dr. Sila Haholongan Pulungan sebagai Kajati Sulsel. Sila Pulungan mendapat promosi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun).

Advertisement

Muhammad Syarifuddin menjadi nakhoda baru Korps Adhyaksa di Sulawesi Selatan di tengah tuntutan publik yang semakin tinggi terhadap kinerja penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi.

Dalam amanat pelantikan, ST Burhanuddin mengingatkan para pejabat yang baru dilantik bahwa jabatan bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah sekaligus kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan.

“Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas,” tegas Burhanuddin.

Ia meminta sumpah jabatan tidak diperlakukan sebagai seremoni belaka. Sumpah tersebut, kata dia, merupakan janji dan tanggung jawab kepada negara, masyarakat, serta Tuhan Yang Maha Esa.

Pesan lebih spesifik disampaikan Burhanuddin kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia. Ia meminta penanganan perkara korupsi strategis dilakukan secara profesional, berani, dan bertanggung jawab.
Namun, keberanian dalam penegakan hukum harus tetap dibarengi dengan kehati-hatian.

Burhanuddin menekankan agar proses penegakan hukum dilakukan secara tenang, terukur, dan tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak diperlukan di daerah.

Transparansi publik juga harus diperkuat melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Arahan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Muhammad Syarifuddin yang kini dipercaya memimpin Kejati Sulsel.

Sejumlah perkara dugaan korupsi strategis di Sulawesi Selatan selama ini menjadi perhatian publik dan menuntut penanganan yang profesional serta terukur. (*)

Advertisement