Keteladanan di Ujung Tanduk: Menagih Integritas Ketua KNPI Makassar di Tengah Sorotan Hiburan Malam

0
FOTO: Baso Muhammad Ikram, Ketua DPD KNPI Kota Makassar periode 2024-2027 memberikan sambutannya usai resmi dilantik. Acara pelantikan bertajuk “KNPI Upgrade: Beyond Creativity” ini berlangsung di Tribun Lapangan Karebosi, Jum’at (25/4/2025). (Ist)
FOTO: Baso Muhammad Ikram, Ketua DPD KNPI Kota Makassar periode 2024-2027 memberikan sambutannya usai resmi dilantik. Acara pelantikan bertajuk “KNPI Upgrade: Beyond Creativity” ini berlangsung di Tribun Lapangan Karebosi, Jum’at (25/4/2025). (Ist)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sejatinya bukan sekadar wadah berkumpulnya anak muda. Lebih dari itu, organisasi ini adalah kawah candradimuka bagi kader-kader bangsa, tempat di mana nilai-nilai kepemimpinan, moralitas, dan integritas ditempa sebelum mereka terjun ke kancah politik maupun sosial yang lebih luas.

Sebagai organisasi payung yang menghimpun berbagai elemen pemuda, mulai dari Organisasi Keagamaan seperti GP Ansor, IPM, HMI, hingga organisasi kepemudaan nasionalis seperti GMNI dan PMII, KNPI memikul beban moral yang sangat berat. Ia adalah representasi wajah pemuda Indonesia di tingkat daerah. Oleh karena itu, ketika sorotan tajam mengarah pada figur ketua umum KNPI Kota Makassar terkait kehadirannya di tempat hiburan malam, pertanyaan mendasar pun muncul dengan keras dan tak terbantahkan:

Apakah seorang Ketua KNPI Makassar masih layak memberi contoh teladan?

Advertisement

Pertanyaan ini bukanlah retoris belaka, melainkan refleksi atas dinamika terkini yang melibatkan Abdul Rahman Daeng Gus Dur, sosok yang dikenal sebagai penggiat isu inklusi dan pemerhati pendidikan di Sulawesi Selatan.

Melalui aplikasi pesan singkat Selasa (11/8/2026), pria yang juga menjabat sebagai Direktur Balai Inklusi Sulsel ini menyampaikan kritik pedas namun bernada keprihatinan mendalam terhadap situasi yang sedang terjadi di tubuh KNPI Makassar.

Pernyataannya bukan sekadar komentar liar di media sosial, melainkan sebuah sinyal bahaya bahwa standar keteladanan di lembaga pemuda tertinggi kota tersebut sedang mengalami degradasi serius akibat perilaku yang dianggap tidak sesuai dengan marwah kepemudaan.

Dalam pesannya, Abdul Rahman menegaskan bahwa kehadiran pimpinan KNPI Makassar di tempat hiburan malam merupakan “cermin kurang baik” sebagai tokoh lembaga pemuda. Frasa ini memiliki bobot yang sangat berat dalam konteks etika kepemimpinan publik. Dalam tradisi organisasi pemuda Indonesia, terutama yang berafiliasi dengan ormas keagamaan dan nasionalis, konsep uswah hasanah atau keteladanan adalah harga mati.

Seorang ketua tidak hanya dituntut untuk mampu berorganisasi, tetapi juga harus menjadi personifikasi dari nilai-nilai luhur yang diperjuangkan oleh anggotanya. Ketika seorang pemimpin dianggap memberikan contoh yang buruk di ruang publik yang sensitif secara moral, maka fondasi legitimasi moralnya akan retak seketika.

Abdul Rahman, dengan latar belakangnya sebagai aktivis pendidikan dan inklusi, memahami betul bahwa kerusakan pada figur pemimpin pemuda memiliki efek domino yang masif. Jika ketua KNPI saja abai terhadap norma-norma dasar integritas dan memilih berada di lingkungan yang bertentangan dengan semangat kepemudaan, bagaimana mungkin ribuan anggota di bawahnya diharapkan untuk menjunjung tinggi etika? Bagaimana mungkin KNPI bisa bersuara lantang mengkritik penyimpangan di sektor lain jika rumahnya sendiri belum bersih? Kritik ini menjadi semakin relevan mengingat KNPI Makassar adalah rumah bagi organisasi-organisasi yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga moralitas bangsa.

GP Ansor, misalnya, mengusung nilai-nilai Aswaja yang menekankan akhlak mulia. HMI dikenal dengan trilogi perjuangan yang menempatkan integritas sebagai pilar utama. Ketika ketua payungnya tercoreng oleh citra negatif di tempat hiburan malam, secara tidak langsung citra seluruh organisasi underbow ikut terseret arus ketidakpercayaan publik.

Lebih jauh, Abdul Rahman menyarankan langkah konkret yang seharusnya diambil oleh Ketua KNPI Makassar jika memang allegations atau dugaan perilaku menyimpang tersebut terbukti benar. Saran tersebut adalah klarifikasi terbuka dan, jika perlu, pengunduran diri. Ini adalah standar akuntabilitas yang lazim diterapkan dalam tata kelola organisasi modern dan demokratis. Klarifikasi bukan berarti pembelaan diri yang defensif, melainkan transparansi penuh kepada publik dan anggota.

Masyarakat berhak mengetahui kebenaran, dan anggota berhak mendapatkan kepastian bahwa pemimpin mereka masih memegang teguh AD/ART serta kode etik organisasi.

Namun, jika setelah diklarifikasi ternyata fakta pelanggaran etika atau keberadaan di tempat tersebut memang melanggar norma kesopanan kepemudaan, maka mundur adalah satu-satunya jalan bermartabat. Pengunduran diri dalam konteks ini bukanlah tanda kekalahan, melainkan bentuk tanggung jawab moral tertinggi.

Sejarah mencatat banyak tokoh pemuda dan politisi yang memilih mundur demi menjaga marwah institusi yang dipimpinnya. Keputusan ini justru sering kali menyelamatkan nama baik organisasi dalam jangka panjang, dibandingkan memaksakan bertahan yang hanya akan memperdalam krisis kepercayaan.

Bagi Abdul Rahman, ketidakhadiran respons yang tegas dari Ketua KNPI Makassar saat ini justru semakin menguatkan persepsi bahwa ada pembiaran terhadap budaya ketidakberesan.

Sebagai penggiat isu inklusi, Abdul Rahman juga menyoroti aspek representasi. KNPI seharusnya menjadi ruang aman bagi semua golongan pemuda, termasuk kelompok marginal yang selama ini berjuang untuk diakui. Pemimpin yang inklusif adalah pemimpin yang tidak hanya toleran secara retorika, tetapi juga bersih secara praktik.

Skandal atau kontroversi yang melibatkan ketua umum di tempat hiburan malam menciptakan lingkungan toksik yang bertentangan dengan semangat inklusi itu sendiri. Pemuda-pemudi dari latar belakang minoritas atau kelompok rentan akan kehilangan rasa aman dan percaya bahwa KNPI adalah wadah yang adil bagi mereka. Dampak psikologis dan sosial dari kepemimpinan yang cacat moral ini jauh lebih berbahaya daripada sekadar isu administratif semata.

Di sisi lain, kita juga harus melihat konteks ekosistem pemuda Makassar secara keseluruhan. Kota ini memiliki sejarah panjang pergerakan mahasiswa dan pemuda yang militan namun tetap berpegang pada prinsip. Generasi tua KNPI Makassar pernah melahirkan tokoh-tokoh nasional yang disegani karena kombinasi antara kemampuan manajerial dan kualitas personal yang unggul.

Membandingkan standar masa lalu dengan realitas hari ini tentu menyakitkan, namun necessary. Publik tidak bisa dipaksa menerima mediokritas hanya karena “semua orang juga begitu”. Justru di saat krisis keteladanan inilah, KNPI dituntut untuk kembali ke khittahnya sebagai pelopor perubahan, bukan pengekor tren hedonisme yang merusak citra kepemudaan.

Respons cepat dan tepat dari Ketua KNPI Makassar kini menjadi penentu apakah organisasi ini masih bisa dipercaya sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam membina generasi muda. Diam atau menghindar hanya akan memperparah luka kepercayaan yang sudah menganga. Sebaliknya, keberanian untuk mengakui kesalahan, meminta maaf, dan mengambil konsekuensi moral justru akan menjadi pelajaran berharga tentang integritas yang sesungguhnya.

Keteladanan tidak diukur dari seberapa lama seseorang menjabat, tetapi dari seberapa besar ia mampu mempertahankan martabat jabatan yang diembannya di tengah godaan dan ujian karakter.

Pada akhirnya, kasus ini adalah cermin bagi seluruh elemen pemuda di Makassar. Bahwa kekuasaan dan jabatan di organisasi kepemudaan bukanlah privilese untuk bersenang-senang, melainkan amanah suci yang harus dijaga dengan sepenuh hati.

Jika Ketua KNPI Makassar gagal memenuhi standar keteladanan ini, maka ia telah mengkhianati ribuan pemuda yang menitipkan harapan padanya. Dan seperti ditegaskan oleh Abdul Rahman Daeng Gus Dur, jika memang benar adanya pelanggaran etika, mundur adalah pilihan paling terhormat demi menyelamatkan jiwa KNPI Makassar dari kehancuran moral yang permanen. Waktu terus berjalan, dan sejarah tidak akan pernah lupa mencatat siapa yang berani berdiri tegak menjaga marwah kepemudaan, dan siapa yang justru menjatuhkannya ke lumpur kenistaan. (LN)

Advertisement