LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Muhammad Syarifuddin ditunjuk Jaksa Agung sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan.
Muhammad Syarifuddin menggantikan Sila H. Pulungan yang hanya menjabat baru sekitar dua bulan memimpin Kajati Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sebelum dipercaya memimpin Kejati Sulsel, Muhammad Syarifuddin menjabat Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Sila H. Pulungan mendapat promosi menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun) Kejaksaan Agung.
Mutasi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026 yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi pada sejumlah jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa.
Pergantian menyasar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh hingga Sulawesi Selatan.
Dalam surat mutasi, Kajati Aceh dijabat Teuku Rahmatsyah. Dia sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
Kemudian, posisi Kajati Lampung yang semula diisi Danang Suryo Wibowo kini diisi Taufan Zakaria.
Daftar 8 Kajati yang Ditunjuk Jaksa Agung:
1. Sri Kuncoro menjabat sebagai Kajati DIY
2. Chatarina Muliana menjabat Kajati Kalimantan Timur
3. Teuku Rahmatsyah menjabat Kajati Aceh
4. Sukarman Sumarinton menjabat Kajati Kalimantan Selatan
5. Herry Hermanus Horo menjabat Kajati Banten
6. Taufan Zakaria menjabat Kajati Lampung
7. Transiswara Adhi menjabat sebagai Kajati Kepulauan Riau
8. Muhammad Syarifuddin menjabat sebagai Kajati Sulawesi Selatan. (*)






















