
LEGIONNEWS.COM – LOMBOK, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menghadiri pertemuan kepala daerah di wilayah Maluku dan Nusa Tenggara.
Kegiatan itu berlangsung di Ballroom Merumatta Senggigi Lombok, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Selasa,(19/5/2026).
Dalam kesempatan itu Mendagri meminta pemerintah daerah (Pemda) memperkuat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (TPKS) guna menjaga stabilitas politik, keamanan, dan ketertiban di daerah.
Agenda utama kegiatan di NTB sejatinya merupakan pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah (Pemda) berprestasi di wilayah Maluku dan Nusa Tenggara.
Namun, kata Medagri atas kesepakatan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), forum ini kemudian juga menjadi momentum koordinasi Forkopimda.
“Ada tiga hal penting yang perlu diperkuat daerah dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan,” ujar Mendagri.
Pertama, Forkopimda dinilai memiliki peran sangat strategis karena menjadi forum yang mempertemukan seluruh unsur pimpinan daerah yang memiliki kewenangan besar dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.
.
Kedua, FKUB memiliki peran penting dalam menjaga kerukunan masyarakat, khususnya di daerah yang rentan terhadap isu-isu keagamaan. Meski demikian, salah satu tantangan FKUB di daerah saat ini adalah masih terbatasnya dukungan anggaran sehingga ruang geraknya terbatas.
Ketiga, Mendagri meminta Pemda membentuk dan mengaktifkan Tim TPKS.
“Masih ada daerah yang belum membentuk maupun mengoptimalkan tim tersebut.” ujar Tito Karnavian.
Mendagri menjelaskan, embentukan TPKS merupakan amanat regulasi, antara lain Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial yang diperkuat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta regulasi turunan lainnya.
“Tim tersebut memiliki peran penting dalam menyusun rencana aksi penanganan konflik sosial, mulai dari pencegahan konflik, penghentian konflik, hingga pemulihan pascakonflik di daerah.” ucap Mendagri. (*)























