LUWU– Gelombang konflik antar kelompok pemuda yang terus berulang di Kabupaten Luwu kian menunjukkan persoalan serius dalam tata kelola keamanan. Bentrokan yang terjadi di sejumlah wilayah seperti Bua, Belopa, Bajo, Walenrang, Walenrang Timur hingga Lamasi tidak lagi dapat dipandang sebagai insiden sporadis. Polanya berulang, terjadi di lokasi yang relatif sama, dan eskalasinya cenderung meningkat.
Kondisi ini memicu pertanyaan publik terhadap peran strategis kepolisian, khususnya jajaran Polres Luwu, dalam mengelola dan mencegah konflik sosial yang berulang.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PP IPMIL, Haidir, menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja aparat kepolisian yang dinilai masih terjebak dalam pola penanganan reaktif.
Ia menilai pendekatan yang dilakukan selama ini hanya bersifat jangka pendek dan belum menyentuh akar persoalan konflik di masyarakat.
“Yang kita saksikan hari ini adalah kegagalan sistemik, bukan sekadar kelemahan teknis di lapangan. Polres Luwu terjebak dalam pola reakti, datang saat konflik pecah, membubarkan massa, lalu pergi tanpa memastikan akar masalah benar-benar diselesaikan. Ini bukan penanganan, melainkan sekadar pengulangan prosedur,” tegas Haidir, Jumat (01/05).
Haidir juga menyoroti belum adanya peta konflik yang komprehensif, yang menurutnya mencerminkan lemahnya fungsi intelijen kepolisian. Padahal, konflik yang terus berulang di titik yang sama seharusnya menjadi dasar dalam membangun sistem deteksi dini yang kuat.
“Jika bentrokan terus terjadi di desa yang sama, itu berarti negara gagal membaca pola. Di mana fungsi intelijen? Di mana langkah preventif? Jangan sampai publik menilai aparat hanya hadir setelah konflik terjadi, bukan untuk mencegahnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Haidir mengkritik lemahnya penegakan hukum yang dinilai belum memberikan efek jera. Ia mempertanyakan konsistensi serta transparansi proses hukum terhadap para pelaku yang diduga terlibat dalam konflik berulang.
“Penegakan hukum tampak kehilangan ketegasan. Tidak terlihat adanya langkah yang konsisten dan berkelanjutan. Jika pelaku yang sama terus muncul, maka patut diduga ada persoalan dalam proses penegakan hukum yang belum diselesaikan secara tuntas,” katanya.
Selain itu, ia menilai pendekatan sosial dalam penyelesaian konflik juga masih minim. Kepolisian dianggap belum optimal membangun kolaborasi dengan tokoh masyarakat, pemuda, dan pemerintah desa guna menciptakan rekonsiliasi yang berkelanjutan.
“Konflik sosial tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan keamanan. Diperlukan dialog, mediasi, serta pembinaan yang terstruktur. Tanpa itu, konflik hanya akan menjadi siklus yang terus berulang,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Haidir menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa terus dibiarkan tanpa adanya tanggung jawab yang jelas dari pimpinan kepolisian di daerah. Ia menilai jabatan publik harus diiringi dengan kesiapan untuk dievaluasi.
“Jika Kapolres Luwu tidak mampu menyelesaikan persoalan konflik yang terus berulang ini secara komprehensif dan berkelanjutan, maka sudah sepatutnya mempertimbangkan untuk mengundurkan diri. Jabatan bukan sekadar posisi, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Luwu terkait kritik tersebut. Masyarakat pun berharap adanya langkah konkret dan terukur agar konflik berulang ini tidak semakin meluas dan merusak tatanan sosial di Kabupaten Luwu. (**)























