LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Kasus penggelapan dana di RSI Faisal Makassar ditemukan sejumlah fakta dilapangan saat dilakukannya pengecekan oleh tim audit internal yang dipimpin oleh Prof. Dr. Idrus Patturusi terkait sejumlah kelengkapan rumah sakit termasuk obat.
Hasil audit itu didapati saat Wapres ke 10 – 12 Jusuf Kalla menerima laporan adanya penyelewengan anggaran dana yang tidak sesuai peruntukannya.
Dalam keterangannya, Dokter Spesialis bedah ini mengungkap adanya hutang dari setiap pembelajaran oleh petinggi di RSI Faisal Makassar saat itu.
Hutang itu kata pria yang akrab disapa Prof Idrus itu bilang kalau gaji para dokter, karyawan dan sejumlah obat-obatan yang belum terbayarkan.
“Ada Mark up data, termasuk belanja kursi dan meja yang tidak sesuai termasuk pembayaran jasa medik (dokter), karyawan juga obat, semua belum dibayar,” sebutnya dalam sambungan telepon pribadi Prof Idrus. Kamis, (30/4/2026).
Selain itu, terungkap juga adanya hutang di salah satu Bank Pemerintah (Sulselbar) sebanyak 30 miliar rupiah juga belum diselesaikan.
“Saat itu saya diminta oleh Pak JK (Jusuf Kalla) untuk memperbaiki semua sistem management yang sudah amburadul maka saya lakukan pengecekan ternyata memang ada (temuan),” ungkap Prof Idrus.
Temuan – temuan dari fakta di lapangan itu mulai terungkap setelah tiga orang direksi memutuskan untuk mengundurkan diri.
“Yah ini mulai setelah tiga orang direksi mengundurkan diri. Maka dari itu Pak JK perintahkan memeriksa lagi dengan teliti masalahnya,” tambahnya.
Setelah ia menangani masalah di RSI Faisal bersama dengan Ketua Yayasan Prof Dr.Mansyur Ramli keuangan pada management rumah sakit berubah drastis. Perubahan itu dari segi pendapatan rumah sakit setelah ditinggal direksi sebelumnya.
“Sebelum ditangani kan dokter – dokter pada kabur semua karena jasa mediknya belum dibayar termasuk obat. Setelah kami perbaiki sistemnya, Alhamdulillah dari sebelumnya 1,5 miliar perbulan. Sekarang sudah 4 miliar per bulan,” katanya dalam kepada media.
Diketahui, melalui penasihat hukum, Anzar Makkuasa SH mendampingi Ketua Yayasan RSI Faisal Prof.Dr. Mansyur Ramli melaporkan dugaan penggelapan atau penyelewengan dana sebesar 17 miliar rupiah tersebut ke Polrestabes Makassar pada 17 Oktober 2022 silam.
Setelah kurun waktu empat tahun lamanya di Polrestabes Makassar
Alhasil, pihak pelapor dan juga terlapor seperti Dr. Arfiah Arabe MARS (Dirut), dr.Fajriansjah Farid (Dirum) dan dr.Satriani Razak diperiksa oleh penyidik dari Satreskrim Polrestabes Makassar.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujaya mengatakan kasus ini tidak mengalami keterlambatan dalam penanganan sejak masuknya laporan terkait penggelapan dana belasan miliar tersebut.
Melainkan, kata Devi pihaknya hingga saat ini masih menunggu hasil audit eksternal dari pihak Yayasan RSI Faisal tentang adanya dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh Dr.Arfiah Arabe, dr.Satriani Razak dan dr.Fajriansjah Farid sebagai terlapor.
“Ini bukan tidak ditangani atau mandek. Tetapi kami saat ini belum bisa menetapkan hasilnya karena masih menunggu hasil audit dari pihak pelapor dalam kasus ini,” tegasnya di Mako Polrestabes Jl.Jenderal Ahmad Yani. Rabu, (29/4/2026).
Diuraikan lagi oleh Devi bahwa Satreskrim Polrestabes Makassar sudah pernah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dua belah pihak. Ia bilang, pemeriksaan itu kepada pihak pelapor dan juga terlapor dalam kasus penggelapan dana 17 miliar seperti yang dilaporkan sebelumnya.
“Kami sudah memeriksa pihak pelapor dan juga terlapor. Namun hasil itu belum lengkap karena masalah hasil audit belum diserahkan ke kami (penyidik) untuk memproses kembali,” kata Devi diruang kerjanya.
Senada yang dikatakan oleh Wakasatreskrim, AKP Rivai kepada media bahwa kasus ini ia tangani semenjak dirinya menjabat sebagai kepala unit (Kanit) sekaligus menangani kasus ini secara langsung.
Kata dia, kendala dari para penyidik di Satreskrim Polrestabes Makassar karena hasil audit atau perhitungan kerugian seperti yang dilaporkan tersebut hingga kini belum juga diserahkan.
“Benar kami telah memeriksa beberapa orang yakni pelapor dan terlapor. Ini bukan berhenti atau mandek tapi untuk memuatuskan siapa yang benar dan salah dalam kasus ini adalah hasil auditnya belum ada dan itu bukan tugas kami,” singkat Rivai kepada media.
“Kami mengharap pihak pelapor yakni Yayasan RSI Faisal bisa segera menyerahkan hasil audit internal atau eksternal agar kami segera melakukan penyidikan selanjutnya,” tutup Wakasatreskrim.
Sebelumnya, Prof.Dr. Mansyur Ramli mengaku bahwa pihak telah melaporkan tiga orang yang bertanggung jawab atas adanya temuan penggelapan dana belasan miliar tersebut.
“Semua direksi, sebanyak tiga orang,” singkatnya.
Bahkan, pihaknya pun telah mengkonfirmasi beberapa hari lalu kepada Dr.Arafiah dan dr.Fajriansjah terkait kasus penggelapan dana RSI Faisal kala mereka memimpin perusahaan milik Jusuf Kalla tersebut. (**)

























